Suara.com - Beredar surat undangan berkop Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Surat bernomor B-709/DN.00.03/3/2022 itu disebut untuk menggelar rapat koordinasi terkait isu penundaan Pemilihan Umum serentak 2024, dan isu calon penjabat kepala daerah.
Analis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, menilai adanya surat undangan tersebut menandakan usulan penundaan Pemilu 2024 bukan isapan jempol belaka.
Ia mengatakan, pemerintah tampaknya serius untuk melancarkan upaya menunda pemilu.
"Ini menurut saya bukan wacana, bukan pula halusinasi, ini serius. Sudah serius nih, sudah ada surat Menkopolhukam turun ke KPU," kata Pangi dalam diskusi daring, Jumat (18/3/2022).
Pangi mengatakan, usul untuk menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden adalah melanggar konstitusi. Untuk itu, ia menilai kekuatan sipil atau publik yang bisa melawan hal tersebut.
Dia menuturkan, menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden tetap memerlukan amandemen UUD 1945.
Namun, banyak yang tidak mengerti bahwa mengamandemen UUD 45 hanya bisa dilakukan kalau terdapat keadaan darurat atau mendesak.
Untuk diketahui, dalam surat yang beredar di kalangan wartawan, rakor tersebut akan diselenggarakan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (21/3/2022) pukul 13.30.
Surat ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Djaka Budhi Utama pada Rabu (16/3/2022).
Baca Juga: Pengamat: Penundaan Pemilu 2024 Merupakan Pengkhianatan Reformasi Total
Pada surat undangan juga tertulis permohonan menjadi narasumber, yang ditujukan kepada Ketua KPU Balikpapan, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, dan Kaban Kesbangpol Kota Balikpapan.
Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa rapat koordinasi tersebut untuk menjawab isu penundaan Pemilu 2024.
"Jadi itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan pemilu itu takkan mempengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024," ujar Mahfud.
Mantan Ketua MK itu menegaskan, pemerintah akan tetap bekerja sesuai pedoman yang ada di konstitusi, yakni pemilu dan pilkada serentak akan tetap digelar tahun 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat: Penundaan Pemilu 2024 Merupakan Pengkhianatan Reformasi Total
-
Hasil Survei, Mayoritas Masyarakat Lampung Tolak Penundaan Pemilu 2024
-
Pengamat Politik UNEJ: Penundaan Pemilu Sebagai Penghianatan Terhadap Reformasi
-
Beredar Surat Kemenko Polhukam soal Rakor Penundaan Pemilu, Begini Jawaban Mahfud MD
-
Titi Perludem Sebut Narasi Penundaan Pemilu Sebagai Siasat Terbuka Pelemahan Demokrasi
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan