Suara.com - Beredar surat undangan berkop Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Surat bernomor B-709/DN.00.03/3/2022 itu disebut untuk menggelar rapat koordinasi terkait isu penundaan Pemilihan Umum serentak 2024, dan isu calon penjabat kepala daerah.
Analis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, menilai adanya surat undangan tersebut menandakan usulan penundaan Pemilu 2024 bukan isapan jempol belaka.
Ia mengatakan, pemerintah tampaknya serius untuk melancarkan upaya menunda pemilu.
"Ini menurut saya bukan wacana, bukan pula halusinasi, ini serius. Sudah serius nih, sudah ada surat Menkopolhukam turun ke KPU," kata Pangi dalam diskusi daring, Jumat (18/3/2022).
Pangi mengatakan, usul untuk menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden adalah melanggar konstitusi. Untuk itu, ia menilai kekuatan sipil atau publik yang bisa melawan hal tersebut.
Dia menuturkan, menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden tetap memerlukan amandemen UUD 1945.
Namun, banyak yang tidak mengerti bahwa mengamandemen UUD 45 hanya bisa dilakukan kalau terdapat keadaan darurat atau mendesak.
Untuk diketahui, dalam surat yang beredar di kalangan wartawan, rakor tersebut akan diselenggarakan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (21/3/2022) pukul 13.30.
Surat ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Djaka Budhi Utama pada Rabu (16/3/2022).
Baca Juga: Pengamat: Penundaan Pemilu 2024 Merupakan Pengkhianatan Reformasi Total
Pada surat undangan juga tertulis permohonan menjadi narasumber, yang ditujukan kepada Ketua KPU Balikpapan, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, dan Kaban Kesbangpol Kota Balikpapan.
Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa rapat koordinasi tersebut untuk menjawab isu penundaan Pemilu 2024.
"Jadi itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan pemilu itu takkan mempengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024," ujar Mahfud.
Mantan Ketua MK itu menegaskan, pemerintah akan tetap bekerja sesuai pedoman yang ada di konstitusi, yakni pemilu dan pilkada serentak akan tetap digelar tahun 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat: Penundaan Pemilu 2024 Merupakan Pengkhianatan Reformasi Total
-
Hasil Survei, Mayoritas Masyarakat Lampung Tolak Penundaan Pemilu 2024
-
Pengamat Politik UNEJ: Penundaan Pemilu Sebagai Penghianatan Terhadap Reformasi
-
Beredar Surat Kemenko Polhukam soal Rakor Penundaan Pemilu, Begini Jawaban Mahfud MD
-
Titi Perludem Sebut Narasi Penundaan Pemilu Sebagai Siasat Terbuka Pelemahan Demokrasi
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
-
Sekolah Rakyat Libatkan TNI-Polri: Solusi Disiplin atau Justru... ? Ini Kata Mensos!
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?