Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung konflik yang terjadi di negara-negera di dunia dalam pidato pembukaan di pertemuan Majelis Inter Parliamentary Union ke-144. Di antara negara-negara di dunia, Puan menyebutkan Ukraina, Palestina dan Myanmar.
Mulanya, Puan mengatakan bahwa Majelis IPU ke-144 dapat menjadi momentum bagi Parlemen untuk menyebarkan budaya damai (culture of peace) yang selalu mempromosikan toleransi, dan dialog, serta menolak kekerasan.
"Tentunya melalu budaya damai, kita mengharapkan perang di Ukraina segera berakhir, (tidak) dilakukan gencatan senjata, dan diberikannya akses bantuan kemanusiaan," kata Puan dalam pidatonya, Minggu (20/3/2022).
Puan menegaskan perlu diteguhkannya penghormatan kepada hukum internasional, piagam PBB, dan integritas teritori.
Kendati sedang konflik Ukraina dan Rusia sedang menjadi sorotan, Puan meminta agar konflik di negara lain tidak dilupakan begitu saja.
Di mana, Puan berharap upaya penyelesaian damai juga harus dilakukan terhadap negara-negara lain, semisal Palestina dan Myanmar.
"Kita jangan melupakan untuk menyelesaikan konflik di berbagai belahan bumi lainnya. Pertemuan ini juga perlu mendesak tercapainya kemerdekaan penuh Palestina. Terkait situasi di Myanmar, kita dapat mendorong agar Myanmar kembali ke jalan demokrasi," tutur Puan.
Sebelumnya Puan berujar Majelis IPU ke-144 berperan penting untuk membangun dialog antar Parlemen. Hal ini juga berguna untuk membangun jembatan bagi negara yang memilliki perbedaan pandangan.
Sesuai tujuan IPU, Puan mengajak agar kesempatan pertemuan Parlemen seluruh dunia dijadikan momentum untuk memperkuat demokrasi, perdamaian, hak asasi manusia, dan pembangunan berkelanjutan.
"Upaya memperkokoh fondasi demokrasi diperlukan karena di saat pandemi, demokrasi di berbagai negara mengalami tantangan," kata Puan.
Baca Juga: Buka Sidang ke-144 IPU di Bali, Presiden Jokowi Singgung Pendanaan Iklim
"Di tingkat internasional, kita juga perlu memperjuangkan demokratisasi berbagai badan internasional agar lebih menjamin keterwakilan dan suara negara berkembang," tandasnya.
Berita Terkait
-
Di Pembukaan IPU ke-144 di Bali, Puan Dorong Perang di Ukraina Dihentikan
-
Buka Sidang ke-144 IPU di Bali, Presiden Jokowi Singgung Pendanaan Iklim
-
Ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika Diklaim Pulihkan Ekonomi NTB, Ini Kata Ketua DPR RI Puan Maharani
-
3 Sosok yang 'Kecipratan' Karena Pernyataan Megawati soal Minyak Goreng
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Darurat Sampah Nasional Bukan Sekadar Masalah Infrastruktur, Tapi Krisis Perilaku Masyarakat
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional