Suara.com - Sebanyak 200 orang terancam becana tanah bergerak di Manggarai Barat. Ancaman ini sudah terjadi sejak tahun 2016.
Hal itu dikatakan Badan Nasional Penanggulangan Bencaqna (BNPB). Warga itu ada di Desa Nampar Macing, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manggarai Barat, diperoleh keterangan dari warga setempat bahwa ancaman pergerakan tanah ada sejak tahun 2016, 2018 dan 2021.
"Namun, pergerakan tanah pada Jumat (18/3) menjadi ancaman yang dinilai paling parah. Masyarakat mengkhawatirkan kondisi itu dapat berpotensi menjadi bencana," ujar Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa.
Abdul mengatakan berdasarkan laporan visual dari giat kaji cepat yang dilakukan tim BPBD Kabupaten Manggarai Barat, beberapa retakan tanah terpantau mulai dari halaman rumah hingga bagian dalam rumah warga.
Dia melaporkan beberapa titik retakan juga terlihat di bagian dinding rumah warga dan telah merusak tiang penyangga bagian teras rumah.
Selain itu, tim kaji cepat BPBD Kabupaten Manggarai juga melaporkan adanya tanah gembur yang apabila ditekan atau diinjak terasa bergoyang.
Pemerintah Daerah melalui BPBD Kabupaten Manggarai Barat bersama instansi terkait mengimbau kepada warga agar dapat mengantisipasi segala hal yang dapat terjadi terkait ancaman bencana dari fenomena pergerakan tanah.
"BPBD Kabupaten Manggarai juga telah mendata dan memberikan sosialisasi kepada warga agar bersedia direlokasi ke wilayah yang lebih aman dari potensi ancaman bencana," ujar Abdul.
Baca Juga: Ada Apa di Balik Peristiwa Anomali Cuaca?
Tim ahli geologi atau instansi terkait lainnya sangat dibutuhkan untuk memastikan kondisi dan risiko dari ancaman atas fenomena pergerakan tanah yang terjadi. Sehingga, langkah-langkah pencegahan dan mitigasi bencana dapat segera dilakukan. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 600 Meter
-
Makassar Dikepung Banjir, 545 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Martin Manurung Minta Kebijakan Tegas untuk Wilayah Paling Parah Terdampak Bencana
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai