Suara.com - Perusahaan induk Facebook dan Instagram, Meta, telah ditetapkan sebagai "organisasi ekstremis" oleh pengadilan Rusia. Namun, aplikasi pesan singkat Meta, WhatsApp, dikecualikan dari larangan tersebut.
Pengadilan Moskow pada hari Senin (21/03) melarang Facebook dan Instagram. Pengadilan menyebut perusahaan induk mereka, Meta, sebagai "organisasi ekstremis".
Menurut laporan media Rusia, keputusan itu akan segera diberlakukan. Putusan pengadilan muncul setelah permintaan dari Jaksa Agung Rusia untuk melarang kedua platform untuk "melakukan kegiatan ekstremis."
Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) telah meminta pelarangan "segera" pada Facebook dan Instagram, dengan menuduh mereka melakukan kegiatan "yang ditujukan terhadap Rusia dan angkatan bersenjatanya."
Regulator media Rusia telah membatasi akses ke Facebook dan memblokir Instagram setelah Meta mengatakan akan mengizinkan pengguna media sosial di Ukraina untuk memposting pesan yang menyerukan kekerasan terhadap Presiden Vladimir Putin sehubungan dengan invasi Rusia ke Ukraina.
Diperkirakan ada 7,5 juta pengguna Facebook di Rusia saat ini. Awal bulan ini, Meta telah mengumumkan bahwa platformnya akan mengizinkan pernyataan seperti "kematian bagi penjajah Rusia", jika diposting dari Ukraina dan sejumlah negara lainnya. Kemudian Presiden Meta Global Affairs, Nick Clegg, akhirnya mengklarifikasi aturan posting soal "seruan untuk kekerasan seorang kepala negara".
Clegg telah mengubah kebijakan tersebut dengan keterangan "seruan untuk kekerasan kepada seorang kepala negara dilarang."
WhatsApp tak dilarang
Namun, pengadilan distrik Tverskoi memutuskan bahwa aplikasi pesan singkat Meta, WhatsApp, dikecualikan dari larangan.
Baca Juga: Warga Rusia Kehilangan Pekerjaan karena Menentang Perang
"Keputusan itu tidak berlaku untuk aktivitas pesan singkat WhatsApp Meta, karena tidak berfungsi untuk penyebaran informasi publik," kata pengadilan. Beberapa pihak di Rusia khawatir keputusan seperti itu akan memengaruhi WhatsApp. Namun, pakar siber menunjukkan bahwa Telegram telah mengambil alih peran WhatsApp untuk menjadi alat berkirim pesan paling populer di negara itu dalam beberapa pekan terakhir.
Moskow menargetkan platform media sosial Invasi Rusia di Ukraina telah meningkatkan ketegangan antara platform digital asing dan Moskow. Akses ke aplikasi Twitter di Rusia juga saat ini dibatasi.
Pekan lalu, regulator media Rusia, Roskomnadzor, menuntut agar Google Alphabet Inc berhenti menyebarkan apa yang disebutnya sebagai "ancaman" terhadap warga Rusia di platform berbagi video YouTube. Roskomnadzor pada hari Senin (21/03) juga telah memblokir laman dan siaran Euronews, jaringan berita Eropa.
Sebelum perang, Rusia menargetkan platform-platform internet karena gagal menghapus konten yang dianggap ilegal, seperti pornografi atau postingan yang membenarkan narkoba dan bunuh diri. Tahun lalu, Moskow menuntut jejaring media sosial menghapus postingan yang meminta orang untuk bergabung dalam protes yang mendukung kritikus Kremlin yang dipenjara, Alexei Navalny. rap/pkp (AFP, Reuters)
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Rizky Ridho Banjir Ucapan Selamat dari Skuad Timnas Indonesia, Kenapa?
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Eksklusif! Eks PSG Layvin Kurzawa Buka Suara: Soal Bobotoh dan Pilih Persib Bandung
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum