Suara.com - Perusahaan induk Facebook dan Instagram, Meta, telah ditetapkan sebagai "organisasi ekstremis" oleh pengadilan Rusia. Namun, aplikasi pesan singkat Meta, WhatsApp, dikecualikan dari larangan tersebut.
Pengadilan Moskow pada hari Senin (21/03) melarang Facebook dan Instagram. Pengadilan menyebut perusahaan induk mereka, Meta, sebagai "organisasi ekstremis".
Menurut laporan media Rusia, keputusan itu akan segera diberlakukan. Putusan pengadilan muncul setelah permintaan dari Jaksa Agung Rusia untuk melarang kedua platform untuk "melakukan kegiatan ekstremis."
Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) telah meminta pelarangan "segera" pada Facebook dan Instagram, dengan menuduh mereka melakukan kegiatan "yang ditujukan terhadap Rusia dan angkatan bersenjatanya."
Regulator media Rusia telah membatasi akses ke Facebook dan memblokir Instagram setelah Meta mengatakan akan mengizinkan pengguna media sosial di Ukraina untuk memposting pesan yang menyerukan kekerasan terhadap Presiden Vladimir Putin sehubungan dengan invasi Rusia ke Ukraina.
Diperkirakan ada 7,5 juta pengguna Facebook di Rusia saat ini. Awal bulan ini, Meta telah mengumumkan bahwa platformnya akan mengizinkan pernyataan seperti "kematian bagi penjajah Rusia", jika diposting dari Ukraina dan sejumlah negara lainnya. Kemudian Presiden Meta Global Affairs, Nick Clegg, akhirnya mengklarifikasi aturan posting soal "seruan untuk kekerasan seorang kepala negara".
Clegg telah mengubah kebijakan tersebut dengan keterangan "seruan untuk kekerasan kepada seorang kepala negara dilarang."
WhatsApp tak dilarang
Namun, pengadilan distrik Tverskoi memutuskan bahwa aplikasi pesan singkat Meta, WhatsApp, dikecualikan dari larangan.
Baca Juga: Warga Rusia Kehilangan Pekerjaan karena Menentang Perang
"Keputusan itu tidak berlaku untuk aktivitas pesan singkat WhatsApp Meta, karena tidak berfungsi untuk penyebaran informasi publik," kata pengadilan. Beberapa pihak di Rusia khawatir keputusan seperti itu akan memengaruhi WhatsApp. Namun, pakar siber menunjukkan bahwa Telegram telah mengambil alih peran WhatsApp untuk menjadi alat berkirim pesan paling populer di negara itu dalam beberapa pekan terakhir.
Moskow menargetkan platform media sosial Invasi Rusia di Ukraina telah meningkatkan ketegangan antara platform digital asing dan Moskow. Akses ke aplikasi Twitter di Rusia juga saat ini dibatasi.
Pekan lalu, regulator media Rusia, Roskomnadzor, menuntut agar Google Alphabet Inc berhenti menyebarkan apa yang disebutnya sebagai "ancaman" terhadap warga Rusia di platform berbagi video YouTube. Roskomnadzor pada hari Senin (21/03) juga telah memblokir laman dan siaran Euronews, jaringan berita Eropa.
Sebelum perang, Rusia menargetkan platform-platform internet karena gagal menghapus konten yang dianggap ilegal, seperti pornografi atau postingan yang membenarkan narkoba dan bunuh diri. Tahun lalu, Moskow menuntut jejaring media sosial menghapus postingan yang meminta orang untuk bergabung dalam protes yang mendukung kritikus Kremlin yang dipenjara, Alexei Navalny. rap/pkp (AFP, Reuters)
Berita Terkait
-
KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta
-
Kewarasan yang Dipertanyakan: 'Juminten Edan' Bawa Isu Sosial ke Level Horor yang Menakutkan
-
Apa Itu Project Freedom Amerika di Selat Hormuz? Diklaim Misi Perdamaian Lawan Iran
-
IHSG Menghijau, Saham BBCA Rebound Tipis ke Level Rp5.875
-
PNM Perluas Akses Pendidikan dari Beasiswa hingga Ruang Pintar PNM di Pelosok Negeri
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta
-
Apa Itu Project Freedom Amerika di Selat Hormuz? Diklaim Misi Perdamaian Lawan Iran
-
Apa Itu Hantavirus? Virus Langka yang Tewaskan 3 Orang di Kapal Pesiar
-
AS Bangun Pangkalan Pesawat Tempur Raksasa di Alaska Senilai Rp121 Triliun
-
Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata