Suara.com - Perusahaan induk Facebook dan Instagram, Meta, telah ditetapkan sebagai "organisasi ekstremis" oleh pengadilan Rusia. Namun, aplikasi pesan singkat Meta, WhatsApp, dikecualikan dari larangan tersebut.
Pengadilan Moskow pada hari Senin (21/03) melarang Facebook dan Instagram. Pengadilan menyebut perusahaan induk mereka, Meta, sebagai "organisasi ekstremis".
Menurut laporan media Rusia, keputusan itu akan segera diberlakukan. Putusan pengadilan muncul setelah permintaan dari Jaksa Agung Rusia untuk melarang kedua platform untuk "melakukan kegiatan ekstremis."
Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) telah meminta pelarangan "segera" pada Facebook dan Instagram, dengan menuduh mereka melakukan kegiatan "yang ditujukan terhadap Rusia dan angkatan bersenjatanya."
Regulator media Rusia telah membatasi akses ke Facebook dan memblokir Instagram setelah Meta mengatakan akan mengizinkan pengguna media sosial di Ukraina untuk memposting pesan yang menyerukan kekerasan terhadap Presiden Vladimir Putin sehubungan dengan invasi Rusia ke Ukraina.
Diperkirakan ada 7,5 juta pengguna Facebook di Rusia saat ini. Awal bulan ini, Meta telah mengumumkan bahwa platformnya akan mengizinkan pernyataan seperti "kematian bagi penjajah Rusia", jika diposting dari Ukraina dan sejumlah negara lainnya. Kemudian Presiden Meta Global Affairs, Nick Clegg, akhirnya mengklarifikasi aturan posting soal "seruan untuk kekerasan seorang kepala negara".
Clegg telah mengubah kebijakan tersebut dengan keterangan "seruan untuk kekerasan kepada seorang kepala negara dilarang."
WhatsApp tak dilarang
Namun, pengadilan distrik Tverskoi memutuskan bahwa aplikasi pesan singkat Meta, WhatsApp, dikecualikan dari larangan.
Baca Juga: Warga Rusia Kehilangan Pekerjaan karena Menentang Perang
"Keputusan itu tidak berlaku untuk aktivitas pesan singkat WhatsApp Meta, karena tidak berfungsi untuk penyebaran informasi publik," kata pengadilan. Beberapa pihak di Rusia khawatir keputusan seperti itu akan memengaruhi WhatsApp. Namun, pakar siber menunjukkan bahwa Telegram telah mengambil alih peran WhatsApp untuk menjadi alat berkirim pesan paling populer di negara itu dalam beberapa pekan terakhir.
Moskow menargetkan platform media sosial Invasi Rusia di Ukraina telah meningkatkan ketegangan antara platform digital asing dan Moskow. Akses ke aplikasi Twitter di Rusia juga saat ini dibatasi.
Pekan lalu, regulator media Rusia, Roskomnadzor, menuntut agar Google Alphabet Inc berhenti menyebarkan apa yang disebutnya sebagai "ancaman" terhadap warga Rusia di platform berbagi video YouTube. Roskomnadzor pada hari Senin (21/03) juga telah memblokir laman dan siaran Euronews, jaringan berita Eropa.
Sebelum perang, Rusia menargetkan platform-platform internet karena gagal menghapus konten yang dianggap ilegal, seperti pornografi atau postingan yang membenarkan narkoba dan bunuh diri. Tahun lalu, Moskow menuntut jejaring media sosial menghapus postingan yang meminta orang untuk bergabung dalam protes yang mendukung kritikus Kremlin yang dipenjara, Alexei Navalny. rap/pkp (AFP, Reuters)
Berita Terkait
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar