News / Nasional
Selasa, 22 Maret 2022 | 19:42 WIB
Ilustrasi sidang. [Antara]

Penyidik POM TNI juga sudah memblokir rekening atas nama PT Diratama Jaya Mandiri selaku penyedia barang sebesar Rp139 miliar. Selain itu, tim gabungan POM TNI dan KPK juga sudah menyita uang sebanyak Rp7,3 miliar.

Load More