Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pemeriksaan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi untuk terus mengumpulkan bukti terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E Jakarta.
"Tim penyelidik KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan dugaan peristiwa pidana ini. Satu di antaranya dengan kembali memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Meski begitu, Ali enggan menyampaikan lebih detail hasil pemeriksaan terhadap Prasetyo Edi. Lantaran, proses pengusutan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga, belum dapat dapat disampaikan lebih lanjut.
"Tentu bahan keterangan dimaksud akan segera diperiksa oleh tim penyelidik KPK untuk memastikan apakah dalam penyelenggaraan kegiatan Formula E dimaksud benar ada peristiwa pidana," ujarnya.
Diketahui, Prasetyo Edi telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Formula E, pada Selasa (22/3/2022) kemarin.
Usai diperiksa, ia mengaku menjelaskan terkait proses persetujuan rencana pelaksanaan hingga penganggaran Formula E. Termasuk terkait peminjaman uang dinas pemuda dan olahraga melalui Bank DKI mencapai Rp 180 miliar.
"Ya, ada persetujuan rencana, tetapi mengenai penganggarannya kan dibahas di badan anggaran, nah dalam pembahasan badan anggaran, sebelum menjadi perda, menjabah uang Dispora itu kepada Bank DKI Rp 180 miliar, itu aja penekannya di situ," ungkap Prasetyo di lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).
Ketika ditanya awak media, Prasetyo mengklaim anggota DPRD DKI tidak mengetahui terkait peminjaman uang sebesar Rp 180 miliar.
"Tidak, kami nggak tahu. Semua masalah anggaran mereka-mereka yang buat. Nggak tahu," katanya.
Baca Juga: Imbau KPK Transparan, Ketua DPRD DKI Minta Anies Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Formula E
Diketahui, Prasetyo telah diperiksa oleh penyidik KPK dalam pengusutan dugaan korupsi Formula E. Ketika itu, Prasetyo diperiksa sebagai saksi pada Selasa (8/2/2022).
Diusut KPK
KPK tengah mengusut adanya dugaan korupsi proyek Formula E di Jakarta. Hal tersebut pun dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan, lembaganya telah meminta sejumlah keterangan hingga klarifikasi kepada sejumlah pihak. Tujuannya untuk mengumpulkan sejumlah data yang kini dilakukan oleh tim penyelidik KPK.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Menurut dia, pengusutan kasus adanya dugaan korupsi di Formula E, tak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi.
Berita Terkait
-
Sindir Ketua KPK Firli Bahuri, Netizen: Juliari Batubara dan Harun Masiku Gak Jadi Duta Anti-Korupsi, Pak?
-
Anggota DPRD Jatim Menolak Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi di Pemkab Sidoarjo
-
Pembangunan IKN Nusantara Disorot KPK, Bentuk Satuan Tugas Biar Tak Ada Penyelewengan
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Ivana Kwelju, Pemberi Suap Mantan Bupati Buru Selatan
-
Imbau KPK Transparan, Ketua DPRD DKI Minta Anies Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Formula E
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri