Suara.com - Rara Isti Wulandari seakan tak pernah habis diperbincangkan oleh publik. Aksinya “mengusir” hujan di ajang MotoGP Mandalika pada Minggu (20/3/2022) lalu.
Aksi wanita yang kerap dipanggil Mbak Rara begitu fenomenal sehingga membekas ingatan banyak orang.
Namun aksi tersebut juga tak luput dari pro dan kontra. Ada saja pihak-pihak yang meragukan kemampuan Rara dalam mengendalikan cuaca.
Berbagai narasi mengenai hal tersebut beredar di media sosial.
Salah satunya adalah cuitan Pakar Telematika yang juga mantan politisi Partai Demokrat, Roy Suryo.
Dalam akun Twitternya @KRMTRoySuryo2, pada Selasa (22/3/2022) ia berkomentar mengenai aksi Rara di MotoGP Mandalika.
Menurut dia, aksi tersebut merupakan suatu bentuk kepura-puraan yang sama sekali tidak ilmiah.
“Ironis memang, dimana-mana kalau habis race itu yang rame dibahas adalah Juara-juaranya atau minimal racer-racernya. Ini kok malah "Aksi Teatrikal Pawang-pawangan" yang sudah jelas-jelas dibantah secara Ilmiah oleh BMKG (juga BRIN dan TNI-AU)," cuit Roy Suryo, seperti dikutip Suara.com.
Tak hanya itu, ia juga menggunggah sejumlah foto pendukung Joko Widodo pada Pilgub DKI 2012 lalu.
Baca Juga: Pawang Hujan Rara Istiati Wulandari Selalu Gunakan Sesajen Suci Saat Mengawal Event MotoGP Mandalika
Di salah satu foto tersebut ada seorang perempuan yang mirip dengan Rara, lengkap dengan kemeja kotak-kotak, yang merupakan ciri khas pendukung Jokowi saat itu.
Roy juga mengunggah sebuah foto perempuan berbaju merah, yang sedang berpose di salah satu acara. Di foto tersebut tertulis nama Rara Istiati Wulandari dan PDI Perjuangan.
Melalui foto-foto tersebut, Roy Suryo menduga Rara adalah bagian dari partai menguasa saat ini, termasuk bagian dari barisan pendukung Presiden Joko Widodo.
“Kalau cek jejak digitalnya, maklumi saja, Bani Kendil juga. AMBYAR,” tulis Roy Suryo
Berdasarkan semua analisisnya, Roy Suryo menyimpulkan, aksi Rara tersebut merupakan hanya sebatas ajang teatrikal yang sukses menyedot perhatian masyarakat.
Namun ia juga mempertanyakan dari mana asal uang bayaran untuk Rara atas aksinya tersebut.
Berita Terkait
-
Aturan Jelang Ramadhan Akan Diperketat, Warganet Kesal: Kalau MotoGP Bebas Gitu?
-
Aleix Espargaro Syok Jadi Saksi Kecelakaan Horor Marc Marquez
-
Michelin Bantah Tudingan Honda sebagai Biang Kerok Kecelakaan Marc Marquez
-
Pawang Hujan Rara Istiati Wulandari Selalu Gunakan Sesajen Suci Saat Mengawal Event MotoGP Mandalika
-
Top 5 Sport: Pengamat Sebut Mandalika akan Jadi 'Sirkuitnya' Fabio Quartararo
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan