Suara.com - Kantor Staf Presiden RI menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam pengawasan pelaksanaan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah di lapangan.
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan RI Panutan Sulendrakusuma menyebut keterlibatan pemda akan membuat pengawasan lebih maksimal dan berjenjang.
Hal tersebut disampaikannya terlebih saat ini masih ditemukan praktik penjualan minyak goreng curah di atas HET.
"Pelibatan pemda menjadi sangat krusial, agar penyaluran minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional bisa berjalan dengan lancar, dan bisa mencegah terjadinya potensi perubahan harga di pengecer di atas HET," kata Panutan di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (23/3/2022).
"Terkait ini, kita (KSP) sudah sampaikan pada rakor bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan, beberapa hari lalu," tandasnya.
Menurutnya, selama ini keberadaan minyak goreng curah ada di pasar-pasar tradisional, yang jumlahnya mencapai 16 ribu lebih di seluruh Indonesia. Jika pengawasan kebijakan HET hanya dilakukan pusat tanpa melibatkan pemda, maka akan semakin sulit untuk mengontrol dan memastikan HET berjalan di lapangan.
"Kalau Pemda dilibatkan, mereka bisa memerintahkan pengelola pasar untuk ikut mengawasi distribusi dan HET. Hasilnya pemda tinggal melaporkan ke pusat. Tentu ini perlu koordinasi dengan Kemendagri juga," jelasnya.
Lebih lanjut, Panutan mengungkapkan dalam rapat koordinasi bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan, Senin (21/3/2022) lalu juga dilaporkan bahwa sudah ada 42 produsen yang mendaftar sebagai pemasok minyak goreng curah dengan HET Rp 14.000. Dengan jumlah tersebut, maka bisa dipastikan ketersediaan minyak goreng curah akan aman.
"Itu sudah mencukupi kebutuhan 7 ribu ton per hari," tegasnya.
Baca Juga: PD Pasar Jaya Klaim Minyak Goreng Curah Melimpah Tapi Peminat Sedikit
Pemerintah saat ini, ucap Panutan, juga terus mendorong dan meyakinkan para produsen lain, untuk ikut menjaga keberlangsungan ketersediaan pasokan minyak goreng curah, dengan mendaftarkan diri ke Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
"Seiring dengan itu Kami (KSP) juga minta pada kementerian terkait untuk mempersingkat waktu pencairan subsidi agar produsen tidak terganggu cash flownya, dan lebih semangat memproduksi curah. Sehingga jumlah produsen yang mendaftar terus bertambah," terangnya.
Berita Terkait
-
Catat! Pemprov DKI Bakal Gelar Pasar Murah, Ada Minyak Goreng dengan Harga di Bawah HET
-
PD Pasar Jaya Klaim Minyak Goreng Curah Melimpah Tapi Peminat Sedikit
-
Siap-siap, Penjual Minyak Goreng Curah di Atas HET di Padang Bakal Ditindak Tegas
-
Ironi Emak-emak Hingga Tukang Gorengan Soal Minyak Goreng Curah: Kini Langka, Ada Pun Mahal Tembus Rp 20 Ribu!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO