Awak kesehatan bekerja keras
Damian mengatakan bahkan ketika nelayan tersebut bisa diselamatkan, awak kesehatan yang membantu usaha penyelamatan masih mengalami kesulitan menangani korban sepanjang perjalanan ke Broome.
"Kami beruntung memiliki awak yang berpengalaman, termasuk spesialis anestesi sehingga bisa memberikan penanganan yang cukup canggih," ujarnya.
"Ada empat orang petugas di dalam pesawat dan kami bekerja keras selama masa penerbangan."
Gordon Watt mengatakan ketiga nelayan yang berhasil diselamatkan beruntung masih hidup.
"Saya kira banyak cerita mengenai mereka yang selamat dari kecelakaan, dan ini saya kira akan menjadi salah satu cerita yang hebat soal itu."
Nelayan yang diangkut kapal pengangkut peti kemas tersebut masih dalam keadaan kritis di Rumah Sakit Royal Perth, sementara dua orang lainnya menjalani perawatan di Darwin.
Badan Otoritas Keselamatan Maritim Australia sudah mengeluarkan pernyataan kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam usaha penyelamatan.
Perahu berangkat dari Rote
Laporan dari media lokal di Indonesia menyebutkan perahu nelayan bernama Kuda Laut ini berlayar dari Rote di Nusa Tenggara Timur hari Kamis minggu lalu dan kemudian mengalami kesulitan di laut setelah diterjang gelombang besar.
Cuaca di kawasan tersebut memang buruk karena adanya Badai Tropis Charlotte yang mulai terjadi hari Senin, namun kemudian melemah menjadi badai tropis biasa.
Baca Juga: PMI asal Lampung Jadi Korban Kapal Tenggelam di Malaysia, Pemerintah Berupaya Pulangkan Jenazah Yuli
Pihak berwenang Australia belum lagi memberikan rincian mengenai kejadian tersebut namun wilayah perairan antara Karang Ashmore dan pantai Kimberley sudah menjadi sasaran penangkapan ikan ilegal.
Australia sudah meningkatkan patroli di kawasan tersebut dan berhasil memergoki 231 kapal antara bulan Juli-Desember tahun lalu dengan 29 kapal disita dan kemudian dihancurkan.
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News
Berita Terkait
-
Tentang Perasaan Kosong dan Gelisah, RIIZE Umumkan Single Terbaru 'Fame'
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Kehidupan di Palung Terdalam: Temuan Moluska Purba Ungkap Rahasia Evolusi Laut?
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia Timur, Waskita Karya Kerjakan Jaringan Irigasi di Merauke Papua
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini