Suara.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, bahwa ketentuan vaksinasi booster bagi masyarakat umum termasuk lansia, dilakukan minimal tiga bulan setelah pemberian vaksin Covid-19 dosis lengkap.
"Bagi masyarakat umum termasuk lansia, booster dapat dilakukan minimal tiga bulan setelah vaksin dosis lengkap," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022) malam.
Kemudian bagi penyintas atau yang pernah tertular Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang, vaksin booster dilakukan minimal satu bulan setelah dinyatakan sembuh. Dan bagi penyintas atau orang yang pernah tertular Covid-19 dengan gejala berat, vaksin booster dilakukan minimal tiga bulan setelah dinyatakan sembuh.
Pihaknya mengingatkan bahwa baik vaksin maupun prokes 3M tidak akan berfungsi optimal jika tidak dilakukan dengan benar.
"Pertama dalam hal vaksin, kekebalan tubuh yang ditimbulkan oleh vaksin akan berkurang seiring dengan berjalannya waktu. Kekebalan yang sudah mulai turun harus segera ditingkatkan kembali melalui vaksinasi ulang atau lebih umum disebut booster," ujarnya.
Wiku mengatakan meski telah mendapatkan vaksin booster, masyarakat tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Penularan dapat dicegah semaksimal mungkin dengan menghindari paparan virus yaitu dengan disiplin memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," pesan Wiku. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak