Suara.com - Kyiv menginginkan gencatan senjata, tetapi kesepakatan seperti apa yang bisa dicapai dengan Moskow yang dituduh melakukan kejahatan perang?
Sangat mudah untuk melupakan cara di mana invasi ke Ukraina telah bergeser dari niat yang seharusnya untuk menetralisir sasaran militer menjadi pembantaian massal warga sipil hingga penghancuran infrastruktur sipil.
Namun, justru semakin banyak bukti kekejaman yang membantu menjelaskan komunitas internasional dalam menghadapi serangan gencar Rusia.
Dalam pemboman mengerikan yang telah dilakukan Rusia terhadap penduduk sipil Ukraina, hanya dua atau tiga laporan terpisah tentang serangan Moskow terhadap sasaran militer.
Pergeseran pandangan Barat
"Saya pikir dia (Presiden Rusia Vladimir Putin) adalah penjahat perang," kata Presiden Amerika Serikat Joe Biden kepada wartawan di Gedung Putih pada pekan lalu.
Pernyataan Biden - yang muncul beberapa jam setelah Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy secara langsung berbicara kepada Kongres AS dan menunjukkan kepada audiens rekaman pembantaian itu - tidak hanya mengubah sifat percakapan, tetapi mungkin telah menandai perubahan besar dalam cara pandang Gedung Putih.
Pada hari Senin (21/03), juru bicara Pentagon John Kirby menggandakan tuduhan itu.
"Kami tentu melihat bukti yang jelas bahwa pasukan Rusia melakukan kejahatan perang dan kami membantu mengumpulkan bukti itu," ujarnya.
Pekan lalu, pensiunan Jenderal Angkatan Darat AS Ben Hodges berbicara kepada program DW ''Zona Konflik'' dan memaparkan kasus terukurnya untuk intervensi.
"Apa yang terjadi di Ukraina tidak terbatas pada Ukraina - dan maksud saya bukan rudal nyasar melewati perbatasan. Saya berbicara tentang apa yang dilakukan Putin, apa dampaknya terhadap Eropa, stabilitas dan keamanan di Eropa ... Saya pikir NATO harus mengambil pandangan yang lebih luas tentang ini."
Menurut perkiraan sang jenderal, keadaan Ukraina saat ini mirip dengan negara-negara Barat yang gagal melindungi warga sipil dalam konflik sebelumnya.
"Pasukan Eropa di bawah mandat PBB berdiri di luar kota, sementara pasukan Republika Srpska membunuh 8.000 pria dan anak laki-laki Bosnia. Saya tidak ingin kita menjadi bagian dari hal seperti itu lagi," tambahnya.
Ambang batas hukum bagi negara ketiga mana pun untuk memasuki konflik di Ukraina hampir tidak dapat dijangkau. Hanya Dewan Keamanan PBB (DK PBB) yang dapat mengizinkan penggunaan kekuatan.
Mengingat fakta bahwa Rusia sebagai anggota tetap DK PBB, tidak hanya memiliki hak veto, tetapi juga memimpin badan tersebut, sehingga hal itu tidak mungkin terjadi.
Berita Terkait
-
Kejahatan Tak Terbayangkan Terjadi di Pesisir Suriah: Saksi Mata Memohon Bantuan Internasional!
-
PBB: Israel Gunakan Kelaparan Sebagai Senjata di Gaza, Ini Pelanggaran Hukum!
-
Kejahatan Perang? Iran Kecam Serangan Israel ke Pengungsi Lebanon
-
Kejahatan Perang Berlanjut? 12 Warga Palestina Tewas dalam Operasi Israel di Tepi Barat
-
Daftar Hitam Kejahatan Perang Suriah: 4000 Nama Dibidik PBB
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020