Suara.com - Iran mengecam keras serangan mematikan yang dilakukan Israel terhadap warga Lebanon yang sedang mengungsi dan berusaha kembali ke rumah mereka di selatan Lebanon, yang dianggap melanggar perjanjian gencatan senjata.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Esmaeil Baghaei menyatakan pada hari Senin bahwa pelanggaran berulang oleh pasukan Israel terhadap kesepakatan gencatan senjata adalah pelanggaran terhadap hukum humaniter dan merupakan contoh nyata kejahatan perang.
Pada hari Minggu, pasukan Israel menembaki individu yang ingin kembali ke desa mereka dekat perbatasan setelah Israel gagal memenuhi tenggat waktu enam puluh hari untuk menarik pasukan dari selatan Lebanon sesuai dengan kesepakatan gencatan senjata.
Baghaei juga menyatakan bahwa Amerika Serikat dan Prancis memiliki tanggung jawab sebagai penjamin dan pengawas gencatan senjata di Lebanon.
Ia menambahkan bahwa kehadiran pasukan Israel di selatan Lebanon merupakan kelanjutan dari invasi militer rezim tersebut terhadap negara Arab serta pelanggaran terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon.
Dia mendesak Dewan Keamanan PBB dan Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) untuk meminta pertanggungjawaban rezim Israel atas tindakan agresif tersebut.
Juru bicara itu menegaskan komitmen Iran dalam mendukung pemerintah dan warga Lebanon, serta kelompok perlawanan di negara itu, dalam menghadapi ekspansionisme rezim Israel.
Berita Terkait
-
Tenggat Waktu Mundur, Israel Perpanjang Penempatan Pasukan di Lebanon Selatan
-
Tragedi di Lebanon Selatan: 22 Warga Sipil Tewas Ditembak Israel, Gencatan Senjata Retak
-
Ketegangan Memuncak! Bentrokan Pasca-Gencatan Senjata Tewaskan 22 Warga Lebanon yang Pulang Kampung
-
Presiden Lebanon Bersumpah Pertahankan Kedaulatan Usai Serangan Israel Tewaskan 22 Orang
-
Israel Abaikan Gencatan Senjata, Lebanon Kecam Penundaan Penarikan Mundur
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul