Suara.com - Iran mengecam keras serangan mematikan yang dilakukan Israel terhadap warga Lebanon yang sedang mengungsi dan berusaha kembali ke rumah mereka di selatan Lebanon, yang dianggap melanggar perjanjian gencatan senjata.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Esmaeil Baghaei menyatakan pada hari Senin bahwa pelanggaran berulang oleh pasukan Israel terhadap kesepakatan gencatan senjata adalah pelanggaran terhadap hukum humaniter dan merupakan contoh nyata kejahatan perang.
Pada hari Minggu, pasukan Israel menembaki individu yang ingin kembali ke desa mereka dekat perbatasan setelah Israel gagal memenuhi tenggat waktu enam puluh hari untuk menarik pasukan dari selatan Lebanon sesuai dengan kesepakatan gencatan senjata.
Baghaei juga menyatakan bahwa Amerika Serikat dan Prancis memiliki tanggung jawab sebagai penjamin dan pengawas gencatan senjata di Lebanon.
Ia menambahkan bahwa kehadiran pasukan Israel di selatan Lebanon merupakan kelanjutan dari invasi militer rezim tersebut terhadap negara Arab serta pelanggaran terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon.
Dia mendesak Dewan Keamanan PBB dan Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) untuk meminta pertanggungjawaban rezim Israel atas tindakan agresif tersebut.
Juru bicara itu menegaskan komitmen Iran dalam mendukung pemerintah dan warga Lebanon, serta kelompok perlawanan di negara itu, dalam menghadapi ekspansionisme rezim Israel.
Berita Terkait
-
Tenggat Waktu Mundur, Israel Perpanjang Penempatan Pasukan di Lebanon Selatan
-
Tragedi di Lebanon Selatan: 22 Warga Sipil Tewas Ditembak Israel, Gencatan Senjata Retak
-
Ketegangan Memuncak! Bentrokan Pasca-Gencatan Senjata Tewaskan 22 Warga Lebanon yang Pulang Kampung
-
Presiden Lebanon Bersumpah Pertahankan Kedaulatan Usai Serangan Israel Tewaskan 22 Orang
-
Israel Abaikan Gencatan Senjata, Lebanon Kecam Penundaan Penarikan Mundur
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag