Suara.com - Iran mengecam keras serangan mematikan yang dilakukan Israel terhadap warga Lebanon yang sedang mengungsi dan berusaha kembali ke rumah mereka di selatan Lebanon, yang dianggap melanggar perjanjian gencatan senjata.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Esmaeil Baghaei menyatakan pada hari Senin bahwa pelanggaran berulang oleh pasukan Israel terhadap kesepakatan gencatan senjata adalah pelanggaran terhadap hukum humaniter dan merupakan contoh nyata kejahatan perang.
Pada hari Minggu, pasukan Israel menembaki individu yang ingin kembali ke desa mereka dekat perbatasan setelah Israel gagal memenuhi tenggat waktu enam puluh hari untuk menarik pasukan dari selatan Lebanon sesuai dengan kesepakatan gencatan senjata.
Baghaei juga menyatakan bahwa Amerika Serikat dan Prancis memiliki tanggung jawab sebagai penjamin dan pengawas gencatan senjata di Lebanon.
Ia menambahkan bahwa kehadiran pasukan Israel di selatan Lebanon merupakan kelanjutan dari invasi militer rezim tersebut terhadap negara Arab serta pelanggaran terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon.
Dia mendesak Dewan Keamanan PBB dan Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) untuk meminta pertanggungjawaban rezim Israel atas tindakan agresif tersebut.
Juru bicara itu menegaskan komitmen Iran dalam mendukung pemerintah dan warga Lebanon, serta kelompok perlawanan di negara itu, dalam menghadapi ekspansionisme rezim Israel.
Berita Terkait
-
Tenggat Waktu Mundur, Israel Perpanjang Penempatan Pasukan di Lebanon Selatan
-
Tragedi di Lebanon Selatan: 22 Warga Sipil Tewas Ditembak Israel, Gencatan Senjata Retak
-
Ketegangan Memuncak! Bentrokan Pasca-Gencatan Senjata Tewaskan 22 Warga Lebanon yang Pulang Kampung
-
Presiden Lebanon Bersumpah Pertahankan Kedaulatan Usai Serangan Israel Tewaskan 22 Orang
-
Israel Abaikan Gencatan Senjata, Lebanon Kecam Penundaan Penarikan Mundur
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana