Suara.com - Sebentar lagi tahun ajaran baru akan dimulai. Beberapa perguruan tinggi sudah membuka pendaftarannya termasuk Universitas Gunadarma. Sebagai salah satu universitas swasta terbaik yang ada di Indonesia, tidak heran jika universitas ini menjadi alternatif kampus bagi calon mahasiswa baru.
Nah, buat kamu yang sedang mencari informasi seputar cara pendaftaran di Universitas Gunadarma, berikut informasi yang bisa kamu dapatkan. Secara umum, ada 2 jalur untuk penerimaan mahasiswa baru di universitas ini. Ada jalur PPMDK dan jalur reguler.
Prosedur Pendaftaran Universitas Gunadarma Mahasiswa Baru Jalur PPMDK
1. Registrasi
Syarat pertama untuk melakukan pendaftaran Universitas Gunadarma jalur PPMDK adalah registrasi. Calon Mahasiswa Baru Universitas Gunadarma dapat mendaftar melalui Jalur PMDK ini melalui alamat website. Kamu harus mengisi form registrasi pada halaman bagian registration. Setelah mengisi data, kamu akan mendapatkan email konfirmasi untuk informasi mengenai user untuk login, dan proses pembayaran formulir akan disesuaikan dengan metode yang pilih setoran tunai atau ATM.
2. Pembayaran
Setelah selesai melakukan tahap registrasi, kamu harus melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu pembayaran formulir. Pembayaran dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan Virtual Account masing-masing pendaftar diawali 889730 diikuti nomor ID daftar sebesar Rp. 350.000,-.
3. Melengkapi Data
Setelah melakukan pembayaran formulir, kamu dapat langsung login untuk melengkapi formulir dan mengisikan nilai raport semester 4 dan 5.
Baca Juga: Dear Gap Year, Lakukan 6 Tips Ini agar Belajar UTBK Kamu Lebih Efektif!
4. Berkas Persyaratan
Setelah mendapatkan konfirmasi pembayaran, kamu akan mendapatkan Nomor Pendaftaran yang akan dikirmkan melalui SMS atau Email. Setelah itu kamu diharuskan kembali ke website pendaftaran untuk melengkapi data-data isian mahasiswa. Selain itu, kamu pun diminta mengirimkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk melanjutkan proses selanjutnya, kamu wajib mengirimkan salinan dokumen yang dipersyaratkan untuk proses seleksi PMDK, yaitu:
A. 2 lembar fotocopy STTB SMTA yang telah dilegalisir (untuk SMTA Swasta Legalisir KANWIL) (bila sudah ada).
B. 1 lembar fotocopy SKHUN/NEM (dilegalisir sekolah) (bila sudah ada).
C. 1 lembar fotocopy Rapor kelas 3 semester 5.
D. 2 lembar pas foto 2x3 cm berwarna.
Berita Terkait
-
Inovasi Pendingin Komoditas Pertanian Mahasiswa Unhas Raih Medali Emas Youth International Science Fair 2022
-
5 Cara yang Bisa Kamu Lakukan untuk Menghemat Pengeluaran sebagai Mahasiswa
-
Irene Silviani Resmi Jabat Rektor UDA
-
Pandemi Covid-19: Banyak Siswa Disabilitas Tidak Dapat Pendampingan Pendidikan
-
Keren! UNS Buka Prodi Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Tiongkok
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia