Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan masyarakat tetap boleh mudik tanpa harus vaksin booster.
Dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, masyarakat yang baru menjalani vaksin dosis ke-2 tetap boleh mudik lebaran.
Namun, tentunya aturan tersebut tak sekedar cuma-cuma.
Menkes Budi Gunadi menyebut, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi pemudik yang belum vaksin booster.
Bagi masyarakat yang ingin mudik tanpa vaksin booster, diwajibkan melakukan tes antigen sebelum perjalanan.
Sementara itu, bagi orang yang baru vaksin dosis pertama harus melakukan tes PCR.
"Pada saat kita mudik, usahakan suntiknya sudah vaksinasi lengkap booster. Itu nanti tidak perlu dites," kata Budi Gunadi, seperti dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Kamis (24/3/2022).
"Tapi kalau baru dua dosis lengkap belum booster, harus dilampiri tes antigen. Kalau dia belum lengkap satu dosis, harus dilampiri tes PCR," jelasnya.
Budi mengatakan, pemerintah menawarkan alternatif bagi masyarakat yang tak melakukan tes covid-19 untuk mudik.
Baca Juga: Pesan Jokowi Soal Target Penurunan Stunting Di NTT: SDM Tentukan Maju Tidaknya Sebuah Negara
Layanan vaksinasi ini akan disiapkan oleh Kementerian Perhubungan lewat fasilitas angkutan umum bagi yang mudik menggunakan transpotasi umum atau pos-pos di sejumlah titik bagi yang menggunakan kendaraan pribadi.
"Kalau mereka mau di-booster saat itu, nanti dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum dan beberapa pos-pos, di mana masyarakat bisa langsung disuntik booster sebelum mudik." bebernya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat pulang ke kampung halamannya di momen lebaran Idul Fitri 2022. Namun, ada beberapa syarat mudik lebaran 2022.
Pemerintah memberikan syarat bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran.
Masyarakat boleh mudik asalkan sudah mendapatkan vaksin dosis 1, dosis 2, dan vaksin booster.
Selain itu, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Izinkan Mudik di Tahun Ini, Warga Bekasi: Alhamdulillah, Full Senyum
-
Syarat Mudik Lebaran Dikritik Imam Masjid New York Shamsi Ali: MotoGP Tanpa Booster, Mudik Kok Harus?
-
Pesan Jokowi Soal Target Penurunan Stunting Di NTT: SDM Tentukan Maju Tidaknya Sebuah Negara
-
Cerita Dwi Hantoro, WBP Lapas Wirogunan yang Khawatir Kena Covid-19 hingga Terima Vaksin Booster
-
Mudik Wajib Sudah Booster Covid-19, Stok Vaksin Hingga Lebaran Aman?
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta