Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim mengaku setuju dengan usulan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate soal penggunaan sistem e-voting dalam Pemilu 2024. Namun, hal itu perlu merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Saya sangat senang jika Pak Menkominfo, yang kemarin mewacanakan e-vote dan digitalisasi pemilu, dikongkritkan langkahnya dengan mengusulkan revisi UU Pemilu kepada Presiden Jokowi," kata Luqman saat dihubungi, Jumat (25/3/2022).
Menurutnya, Pemilu memang harus mengadopsi perkembangan teknologi informasi yang kian maju. Sehingga rakyat lebih dimudahkan dalam menggunakan hak daulatnya.
Tapi, kata dia, semua itu harus tetap dalam kerangka regulasi. Sayangnya UU Pemilu belum memberi ruang Pemilu Digital.
"Saya sangat kecewa kepada pemerintah yang tidak bersedia melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu pada Februari 2021 kemarin," ujar dia.
"Akibatnya, berbagai kekurangan dalam pelaksanaan pemilu 2019 tidak bisa diperbaiki pada Pemilu 2024 mendatang, termasuk tidak adanya ruang legal bagi teknologi informasi untuk dijadikan instrumen utama Pemilu 2024," sambungnya.
Pemilu di Indonesia memang bisa menerapkan digitalisasi misalnya, e-rekapitulasi, hingga e-daftarpemilih.
"Tapi semua itu tidak mungkin dilaksanakan pada Pemilu 2024 karena UU Pemilu yang berlaku sekarang belum direvisi," katanya.
Luqman percaya semua fraksi di DPR siap membahas revisi UU Pemilu jika Presiden bersedia membahasnya bersama di Parlemen.
Baca Juga: Puan Maharani Duga Ada Sosok Dibalik Bisikan Penundaan Pemilu, Politisi Demokrat Sebut Luhut
"Tanpa revisi UU Pemilu, maka pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 tidak akan banyak berbeda dengan Pemilu 2019. Akibat tidak adanya payung hukum yang memberi legalitas bagi berbagai inovasi Pemilu berbasis teknologi informasi," katanya menambahkan.
Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan usulan agar Indonesia mulai menerapkan cara kerja sistem e-voting. Ia menilai digitalisasi dalam Pemilu 2024 berpeluang besar untuk dilakukan, yakni via e-voting.
Sistem pemungutan suara Pemilu melalui e-voting diketahui sudah diterapkan oleh sejumlah negara. Menurut Johnny, sistem ini akan bermanfaat dalam rangka efektivitas dan efisiensi proses kontestasi politik yang legitimate, mulai dari tahapan pemilih sampai transmisi dan tabulasi hasil pemilu.
"Pendadopsian teknologidigital dalam giat Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestatsi politik yang legitimate baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu," jelas Johnny dalam siaran pers, Rabu (23/03/2022).
Johnny lantas mencontohkan salah satu negara yang sukses melakukan pemungutan suara secara digital yaitu Estonia. Tokoh politik dari partai Nasdem itu mengungkap, Estonia telah menyelenggarakan Pemilu dengan sistem e-voting yang bebas, adil, dan aman sejak tahun 2005.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Duga Ada Sosok Dibalik Bisikan Penundaan Pemilu, Politisi Demokrat Sebut Luhut
-
Pengamat Ini Tegas Sebut Pembangunan IKN Nusantara Harus Ditunda: Menghabiskan Dana
-
Aktivis 98 Unpad Samakan Penundaan Pemilu 2024 Sebagai Begal Demokrasi
-
Pakar Ungkap Kemungkinan e-Voting Pemilu, Berisiko jika Tak Bertahap
-
Usulan Sistem e-Voting untuk Pemilu 2024 Muncul Lagi, Bisa Diujicoba di Kota yang Sudah Maju
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya