Suara.com - Presiden Rusia Vladimir Putin akan memenuhi undangan Indonesia untuk menghadiri KTT G20 pada November 2022 di Bali. Tapi sejumlah negara tak menginginkan kehadiran Putin karena invasinya ke Ukraina, bahkan menyerukan agar Rusia dikeluarkan dari G20.
Menurut DPR, bagaimana seharusnya sikap Indonesia sebagai presidensi dalam menghadapi tekanan Barat agar tidak mengundang Putin, bahkan mengeluarkannya dari forum G20?
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin mengatakan untuk memutuskan sikap Indonesia mengundang atau tidak mengundang anggota G20 harus didasarkan pada kesepakatan bersama, tidak bisa dilakukan secara sepihak.
"Soal diundang atau tidak diundang itu kan kolektif kolegial. Jadi, harus ada diskusi dulu intern antar anggota untuk memutuskan Rusia diundang atau tidak," kata Hasanuddin di DPR, Kamis (24/3/2022), kemarin.
"Kalau keputusannya diundang, ya, silakan. Kalau keputusannya tidak diundang, ya, tidak diundang. Begini, harus berdasarkan kesepakatan."
Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Georgievna Vorobieva berkunjung ke DPR, kemarin. Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKB Muhaimin Iskandar yang menerima kunjungan Vorobieva.
Dalam pertemuan itu, Muhaimin menyampaikan harapan Indonesia agar perang segera diakhiri.
Dia juga menyampaikan kekhawatiran perang kedua negara itu memicu perang yang lebih meluas.
"Sikap kita yang paling pokok berharap segera selesai segera mengakhiri perang dan Rusia mengatasi perang dengan cepat dan kemudian rusia memimpin tata dunia baru," katanya.
Baca Juga: Kapan KTT G20 2022 Akan Digelar di Bali? Indonesia Jadi Presidensi G20, Simak Jadwalnya!
Usai pertemuan, Muhaimin menyampaikan harapan pemerintah agar Presiden Putin tetap menghadiri KTT G20.
Vorobieva memberikan kepastian bahwa Putin siap menghadiri forum G20.
"Bu Dubes menyatakan bahwa sampai hari ini ada kesiapan dan kesanggupannya untuk hadir," kata Muhaimin.
Sedangkan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon berharap Indonesia mengambil momentum sebagai presidensi KTT G20 untuk berkontribusi dalam menyelesaikan konflik Rusia-Ukraina.
Menurut Effendi, Indonesia jangan terpengaruh oleh tekanan Amerika Serikat dan sekutunya yang mendorong agar Rusia dikeluarkan dari kelompok ekonomi G20.
"Janganlah, ya forum itulah yang bisa justru kita manfaatkan," kata Effendi.
Berita Terkait
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK