- Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Moskow untuk berterima kasih kepada Presiden Putin atas hubungan baik kedua negara.
- Pertemuan tersebut menindaklanjuti serangkaian interaksi positif antara pejabat dan pengusaha Indonesia dan Rusia.
- Kunjungan ini bertepatan dengan peringatan 75 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Federasi Rusia.
Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan alasan utama kedatangannya ke Moskow saat bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin pada Rabu waktu setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menegaskan bahwa hubungan Indonesia dan Rusia saat ini berada dalam kondisi yang sangat baik, setelah berbagai pertemuan intensif antara kedua negara dalam beberapa bulan terakhir.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan yang diberikan Putin di tengah padatnya agenda kenegaraan Rusia.
"Sebetulnya kedatangan saya hanya untuk konsultasi, tetapi sekarang sebetulnya hanya untuk mengucapkan terima kasih karena hubungan antara Rusia dengan Indonesia, bagi kami sekarang berada di level yang sangat baik," ujar Prabowo melalui siaran langsung Sekretariat Presiden.
Prabowo menuturkan bahwa Indonesia telah kedatangan sejumlah pejabat dan pengusaha dari Rusia, dan rangkaian pertemuan tersebut membuahkan banyak hasil positif.
"Saya sudah pertemukan, menghubungkan dengan beberapa sektor industri kami, beberapa perusahaan-perusahaan kami juga, dan sepertinya sudah banyak sekali tindak lanjut yang positif," katanya.
Dalam kunjungan kali ini, Prabowo didampingi oleh Menteri Luar Negeri Sugiono dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Ia juga menilai hubungan Indonesia–Rusia berkembang stabil sepanjang tahun ini, bertepatan dengan peringatan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negara.
Kedatangan Prabowo ke Moskow merupakan pertemuan keduanya dengan Putin pada 2025, setelah sebelumnya melakukan kunjungan kenegaraan ke St. Petersburg pada 18–20 Juni dan menghadiri St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025. (Ant)
Baca Juga: Intip Sinopsis Film Timur yang Gaet Penjual Burger untuk Perankan Prabowo
Berita Terkait
-
Intip Sinopsis Film Timur yang Gaet Penjual Burger untuk Perankan Prabowo
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Duh! Kesepakatan Dagang RI-AS Terancam Batal, Trump Sebut Prabowo Mengingkari?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Niat Banggakan Presiden Prabowo soal Donasi Bencana, Bobon Santoso Banjir Komentar Pedas
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an