Suara.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifuddin, mengatakan untuk mengingatkan kualitas pemilu di antaranya mengantisipasi adanya pelangggaran -pelanggaran Pemilu. Salah satu cara mengantisipasi kata Afifuddin yakni melakukan pencegahan.
"Bagaimana kita meningkatkan kualitas pemilunya, meningkatkan pemilu, itu salah satunya dengan bagaimana kita mengantisipasi agar pelanggaran tidak terjadi. Caranya dengan cara pencegahan, ujar Afifudin dalam Webinar Pojok Pengawasan Mengoptimalkan Kesadaran Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif secara virtual, Jumat (25/4/2022).
Pentingnya pencegahan kata Afifuddin itu juga tertuang dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Di mana Bawaslu bertugas melakukan pencegahan, memetakan potensi kerawanan sehingga tidak terjadi pelanggaran.
"Yang diutamakan adalah pencegahan, termasuk dalam undang-undang 7, bagaimana kami diperintahkan untuk melakukan pencegahan, membuat atau memetakan potensi kerawanan dan seterusnya, sehingga itu membuat pemilu kita terjamin, tidak ada pelanggaran yang terjadi," papar Afifuddin.
Sehingga kata Afifuddin, diperlukan kesadaran dan kerjasama masyarakat dalam pengawasan jika ditemukan adanya pelanggaran Pemilu.
"Bagaimana kami mengoptimalkan kesadaran masyarakat dalam pengawasan. Jadi kami membayangkan kemauan (masyarakat) untuk melakukan kerjasama pengawasan. Ini berati pencegahan, melaporkan kalau ada yang curang," ucap dia.
Karena itu, Afifuddin menyebut kesadaran masyarakat untuk pengawasan Pemilu perlu diperkuat dan ditingkatkan.
"Jadi kesadaran perlu kita kuat dan tingkatkan, kenapa? Karena kalau kesadaran dilakukan diri sendiri, akan lebih ringan melakukan sama-sama dengan tugas Bawaslu mengemban tugas pengawasan," katanya.
Baca Juga: Terkait Pelanggaran di Pemilu, Bupati Cilacap: Jangan Sampai Bawaslu Dianggap Macan Ompong
Berita Terkait
-
Terkait Pelanggaran di Pemilu, Bupati Cilacap: Jangan Sampai Bawaslu Dianggap Macan Ompong
-
Pimpinan Komisi II DPR Ini Setuju Pemilu 2024 Pakai E-Voting, Tapi...
-
Puan Maharani Duga Ada Sosok Dibalik Bisikan Penundaan Pemilu, Politisi Demokrat Sebut Luhut
-
Pengamat Ini Tegas Sebut Pembangunan IKN Nusantara Harus Ditunda: Menghabiskan Dana
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT
-
Lawang Sewu dan Sam Poo Kong Siap Memikat Wisatawan di Momen Libur Imlek
-
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Ajukan Praperadilan
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat
-
Heroik! Mahasiswi Jogja Nekat Tabrak Penjambret, Polisi Jamin Korban Tak Dipidana
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya