Suara.com - Munarman menegaskan jika dirinya bukan orang yang suka mengelak dari tanggung jawab. Bahkan, dia siap menanggung hukuman apabila terbukti menjadi bagian dalam kelompok teror.
Penegasan itu disampaikan Munarman dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (25/3/2022) hari ini. Adapun agenda persidangan adalah duplik terdakwa atas replik Jaksa Penuntut Umum.
"Saya secara personal dan karakter bukan orang yang suka mengelak dari tanggung jawab. Saya siap menanggung hukuman apabila memang saya merupakan bagian dari jaringan kelompok atau organisasi teroris," ucap Munarman.
Eks Sekretaris Umum FPI itu juga siap dihukum apabila terbukti mempunyai pikiran jahat. Misalnya menggunakan cara-cara terorisme seperti pembunuhan, menghancurkan fasilitas publik, dan lainnya.
"Saya siap menanggung hukuman apabila memang ada pikiran jahat dalam otak saya untuk menggunakan cara-cara teroris," tegas Munarman.
Tak hanya itu, ia juga siap menjalani hukuman jika terbukti bertujuan untuk membuat kekacauan, keonaran atau rasa takut secara meluas.
Tolak Terorisme
Pada kesempatan itu, Munarman menyebut, dirinya dan FPI menolak cara kekerasan, termasuk terorisme sebagai sarana perjuangan. Melalui duplik ini, dia juga ingin memaparkan bukti agar segala bentuk pelabelan serta framming bisa berhenti.
Salah satu contohnya, FPI pernah mengecam aksi bom Bali 2002 yang dianggap bukan sebagai bentuk jihad.
Munarman menegaskan, framing dan pelabelan terhadap FPI dan dirinya sebagai teroris sengaja dimunculkan oleh pihak tertentu. Dalam bahasa dia, framing itu dilakukan oleh tukang fitnah.
"Jadi kalau ada fitnah bahwa FPI dan saya baru-baru ini saja mengecam terorisme dan pemboman maka orang tersebut kudet alias kurang up date atau bahkan memang penjahat yang sengaja menyesatkan informasi dan sengaja mem-framing, me-labeling dan tukang fitnah," beber dia.
FPI, kata Munarman, juga berupaya untuk bersikap adil, bahwa tindakan terorisme bukan hanya dilakukan oleh orang-orang yang ber KTP Islam. Namun, semua orang apapun agamanya dan bahkan semua kelompok dan organisasi termasuk organisasi atau instansi negara.
"Jadi tidak boleh dan terlarang melabel, memframing dan mendakwa orang sebagai teroris semata-mata karena afiliasi politik ideologi. Sebab akan terjadi vonis guilty by association," tegas Munarman.
Munarman juga menyampaikan bahwa FPI sangat mendukung aparat negara untuk memberantas terorisme -- dan kelompok teroris siapapun mereka. Tidak hanya itu, dia menyebut bahwa FPI juga mengecam aksi terorisme yang menyasar rumah ibadah.
Dalam dupliknya, bukti yang ditampilkan Munarman adalah pernyataan sikap FPI yang mengecam serangkaian aksi teror di Tanah Air. Mulai dari pengeboman sejumlah gereja di Jawa Timur hingga penyerangan oleh kelompok bersenjata di Papua.
Berita Terkait
-
Sampaikan Duplik di Sidang Terorisme, Munarman Ungkit Mabes Polri yang Dibanjiri Karangan Bunga Saat Dirinya Ditangkap
-
Sebut Tuntutan Tak Sesuai Fakta Persidangan, Munarman Membalas: Halusinasi Jaksa Beserta Komplotannya!
-
Ungkit Bom Bali di Sidang, Munarman Sebut Pihak yang Tuduhan FPI Teroris Adalah Penjahat Tukang Fitnah
-
Erick Tohir Pecat Ketum Relawan Jokowi Mania Karena Pernah Bela Munarman
-
PN Jaktim Hari Ini Kembali Gelar Sidang Terorisme Atas Terdakwa Munarman
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?