Suara.com - Nafsu untuk memenjarakan Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme sangat besar. Demikian hal itu disampaikan tim kuasa hukum setelah sidang dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (25/3/2022).
"Saya hanya mau bilang bahwa nafsu untuk memenjarakan klien kami, Munarman, itu sangat besar. Ibarat nafsunya kuda tapi tenaganya kucing," kata Pieter Ell, salah satu kuasa hukum Munarman.
Pernyataan yang dikemukakan Pieter bukan tanpa alasan. Dia menyebut, fakta persidangan sangat tidak mendukung untuk membuktikan kalau Munarman terlibat dalam tindak pidana terorisme.
"Karena fakta persidangan itu tidak mendukung. Jadi nafsunya besar, tapi tenaganya kurang. Fakta persidangan tidak mendukung nafsu untuk memenjarakan," tegas dia.
Senada dengan Pieter, Aziz Yanuar yang juga tim kuasa hukum menegaskan bahwa perkara terorisme yang menjerat Munarman bernuansa politik. Untuk itu, dia meminta agar perkara ini dihentikan agar tidak merusak penegakan hukum yang berkeadilan ke depannya.
"Kami sudah sampaikan tadi melalui duplik banyak yang bernuansa motif politik, sehingga ini harus dihentikan karena ini dikhawatirkan merusak penegakan hukum yang berkeadilan ke depannya," ucap Aziz.
Bela Ketum JoMan
Pada kesempatan sidang tersebut, Munarman selaku terdakwa sempat mengungkit pencopotan Ketua Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Komisaris Utama di anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (persero), PT Mega Eltra. Menurut dia, perkara yang menjeratnya penuh fitnah dan rekayasa.
"Hal ini sudah dibuktikan dengan copotnya saksi yang meringankan saya, yaitu sahabat saya, Immanuel Ebenezer, dicopot dari jabatan Komut setelah bersaksi meringankan untuk saya," kata Munarman.
Dicopotnya Noel -- sapaan Ketua JoMan -- dari jabatan Komut merupakan bukti kongkret politik dan kepentingan sedang bekerja di perkaranya.
"Ini jelas-jelas bukti konkret motif politik dan kepentingan politik sedang bekerja dalam perkara a qou," tegasnya.
Munarman menyampaikan, perkara ini akan menjadi pintu masuk bagi proyek politik terorisme berikutnya. Proyek tersebut akan menyasar banyak korban anak bangsa -- yang difitnah sebagai terorisme.
"Yang akan memakan banyak korban anak bangsa yang difitnah dan direkayasa sebagai teroris, kelompok teroris atau jaringan teroris," ucap dia.
Munarman menegskan, dirnya mendukung penuh pemberantasan terorisme yang jujur dan transparan. Artinya, tanpa rekayasa, fitnah, hoaks, tanpa cipta opini dan terhadap semua golongan.
Sebaliknya, apabila agenda pemberantasan terorisme ditunggangi oleh kepentingan non yuridis, kata Munarman, seluruh pihak harus berani meluruskan dan mengoreksi sesuai kemampuan masing-masing.
Berita Terkait
-
Noel JoMan Dicopot dari Komut usai jadi Saksi Meringankan, Kubu Munarman: Dia Bersaksi di Pengadilan, Bukan Lampu Merah
-
Bela Ketua Jokowi Mania, Munarman: Immanuel Ebenezer Dicopot dari Jabatan Komut Setelah Bersaksi untuk Saya
-
Sebut Tuntutan Tak Sesuai Fakta Persidangan, Munarman Membalas: Halusinasi Jaksa Beserta Komplotannya!
-
Ungkit Bom Bali di Sidang, Munarman Sebut Pihak yang Tuduhan FPI Teroris Adalah Penjahat Tukang Fitnah
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026