Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate membahas penyebaran misinformasi dan disinformasi, serta potensi kerja sama bidang pendidikan dengan Menteri Media Massa, Sri Lanka Dullas Alahapperuma.
Menurut Johnny, Kementerian Kominfo menginisiasi tiga lapis strategi untuk memerangi penyebaran hoaks, misinformasi, malinformasi, dan disinformasi. Menkominfo merinci tiga strategi itu mencakup tingkatan hulu, tengah dan hilir.
"Pertemuan dengan Menteri Media Massa Sri Lanka membicarakan soal upaya pemerintah dalam melawan penyebaran misinformasi dan disinformasi," ujarnya, usai pertemuan, yang berlangsung di Hotel Apurva Kempinski Nusa Dua, Bali, Kamis (24/3/2022).
“Kominfo bersama komunitas lokal, akademisi, masyarakat siber, media, dan pihak swasta secara masif melakukan kampanye, kelas pendidikan, dan pelatihan literasi digital kepada seluruh masyarakat. Kami menargetkan 50 juta warga terliterasi hingga 2024,” tambahnya.
Pemerintah Indonesia memberikan perhatian terhadap peningkatan literasi digital. Menurut Johnny, hal tersebut menjadi salah satu fondasi utama dan solusi berkelanjutan untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap hoaks dan misinformasi.
“Menanggapi ancaman keamanan siber non-teknis seperti scam, phising, hoaks dan disinformasi, Indonesia harus memiliki kecakapan digital yang sangat baik,” ucapnya.
Menteri Johnny menyatakan, Indonesia pernah mendapat kehormatan menerima gelar World Summit Information Society (WSIS) Prizes pada tahun 2020 atas kontribusi dalam peningkatan kapasitas digital dan literasi di Indonesia.
Ia menyebut, Indonesia telah melakukan serangkaian tindakan serius dan cepat untuk menghapus akses konten negatif ke situs web, platform digital, atau akun yang menyebarkan informasi palsu. Sejak Januari 2020 hingga Maret tahun ini, terdapat 5.727 konten telah diajukan untuk takedown isu hoaks, yang tersebar di berbagai platform media sosial di Indonesia.
“Kominfo secara aktif memantau dan melakukan upaya penindakan atas peredaran konten berbahaya di internet. Sejak awal perkembangan pandemi Covid-19, dengan menggunakan mesin crawling Kominfo melalui Tim AIS Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dapat mengidentifikasi peredaran hoaks sehari-hari terkait Covid-19 di media sosial,” jelasnya.
Baca Juga: Menkominfo Klaim Sudah Takedown Konten Investasi Ilegal Sejak 2016
“Di Facebook, total ada 5.020 konten yang diajukan, 4.083 sudah di-takedown dan 217 sedang ditindaklanjuti. Untuk Instagram, dari 52 yang diajukan, 43 konten sudah di-takedown dan 9 masih dalam proses penanganan. Di YouTube, dari total 55 konten 54 diantaranya sudah di-takedown dan satu masih ditindaklanjuti. Kemudian, Twitter 573 konten diajukan, 561 di-takedown dan 12 sisanya masih ditindaklanjuti. TikTok 25 konten diajukan, 14 konten telah ditangani dan 13 konten sedang ditindaklanjuti,” jelasnya.
Menkominfo menegaskan, upaya membangun ketahanan siber di seluruh negeri tidak hanya untuk kepentingan pemerintah yang kokoh, namun mendorong setiap negara untuk menjadi bagian dalam upaya menghadapi tantangan di dunia siber.
“(Itu) merupakan langkah kita bersama untuk mendidik, serta menyebarkan kesadaran untuk memastikan pemahaman yang lebih baik tentang ancaman dunia maya yang muncul saat ini di lingkungan masyarakat,” tandasnya.
Pemerintah telah memanfaatkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk mengatasi informasi palsu yang beredar di ruang digital.
“Dalam menangani konten negatif di Indonesia, Kominfo mendorong pendekatan “Pentahelix” dengan multi-stakeholder dalam berbagai implementasi kebijakan untuk melawan penyebaran berita palsu di platform digital, termasuk melibatkan pemerintah, masyarakat, media, akademisi dan sektor swasta,” jelas Johnny.
Pemerintah Indonesia telah menyusun dan menerapkan peraturan pelaksana, berupa Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Swasta.
Berita Terkait
-
Menkominfo Usul Pemilu dengan E-Voting, Pakar: Tunggu RUU PDP Rampung Dulu
-
Kominfo Bantu Perusahaan Rintisan HiPajak Raih Investasi dari Luar Negeri
-
Menkominfo Bentuk Pansel untuk Siapkan Seleksi Calon Anggota KPI Baru
-
Perkuat Talenta Digital, Kominfo Sediakan 200 Beasiswa S2 di Dalam dan Luar Negeri
-
Gelar Rakor Rencana Digitalisasi Pemilu 2024, Menkominfo: Harus Perhatikan Tren Negara Lain
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas