- Anis Hidayah membantah pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyebut kasus keracunan dalam program MBG bukan pelanggaran hak asasi manusia.
- Hak atas pangan dan gizi adalah bagian dari HAM yang wajib dijamin oleh negara.
- Komnas HAM akan turun langsung ke lapangan guna memantau pelaksanaan program MBG dan menelusuri kasus-kasus keracunan di berbagai daerah.
Suara.com - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, membantah pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyebut kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Anis menegaskan bahwa hak atas pangan dan gizi adalah bagian dari HAM yang wajib dijamin oleh negara.
"Komnas HAM sudah mengeluarkan rilis bahwa hak pangan dan gizi itu hak asasi manusia," kata Anis di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, tanggung jawab negara tidak berhenti pada penyediaan program, tetapi juga mencakup jaminan mutu, keamanan, dan pemulihan bagi korban jika terjadi kegagalan dalam pelaksanaannya.
"Dalam implementasinya, tentu pemerintah penting memperhatikan aspek ketersediaan pangan, akses pangan, dan pangan yang berkualitas. Kemudian juga bagaimana jika terjadi kasus, ada pemulihan," ujar Anis.
Komnas HAM Akan Turun Langsung ke Lapangan
Menindaklanjuti hal ini, Anis mengungkapkan bahwa Komnas HAM tengah berkoordinasi untuk turun langsung ke lapangan guna memantau pelaksanaan program MBG dan menelusuri kasus-kasus keracunan yang terjadi di berbagai daerah.
"Komnas HAM sedang melakukan koordinasi untuk turun ke lapangan. Jadi nanti akan kami sampaikan hasilnya ketika kami sudah mendapatkan data-data itu dari lapangan," ucapnya.
Sebelumnya, Menkumham Natalius Pigai menyatakan bahwa kasus keracunan MBG tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Alasannya, peristiwa tersebut dinilai tidak disengaja maupun bersifat sistemik, melainkan lebih merupakan kesalahan administrasi dan manajemen teknis di lapangan.
Baca Juga: Istana Ungkap Alasan Prabowo Tambah Wamenkes Baru Benjamin Paulus, Buntut Keracunan MBG?
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
-
Gebrakan Gibran di Tangerang: Tanam Jagung Pakai Traktor, Minta Bulog Inovasi Demi Swasembada
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Belum Kelar Soal Ijazah Palsu, Kini Dokter Tifa Curiga Sudjiatmi Bukan Ibu Kandung Jokowi
-
Presiden Prabowo Subianto Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri
-
Kurir Ekspedisi Terlibat Sindikat Curanmor Lintas Provinsi! Kirim Motor Curian Pakai STNK Palsu
-
Punya Nazar Khusus, Apa yang Dilakukan Prabowo Jika Indonesia Lolos Piala Dunia 2026?
-
Viral! WNA Tabrak Lari di Tangerang, Seret Motor Korban hingga 2 Km
-
Genjot Literasi Membaca, BBW Jakarta 2025 Datang Lagi: Bakal Ada 5 Juta Buku Baru!
-
Media Lokal Diminta Ambil Peran Soal Isu Lingkungan dan Krisis Iklim