- Anis Hidayah membantah pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyebut kasus keracunan dalam program MBG bukan pelanggaran hak asasi manusia.
- Hak atas pangan dan gizi adalah bagian dari HAM yang wajib dijamin oleh negara.
- Komnas HAM akan turun langsung ke lapangan guna memantau pelaksanaan program MBG dan menelusuri kasus-kasus keracunan di berbagai daerah.
Suara.com - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, membantah pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyebut kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Anis menegaskan bahwa hak atas pangan dan gizi adalah bagian dari HAM yang wajib dijamin oleh negara.
"Komnas HAM sudah mengeluarkan rilis bahwa hak pangan dan gizi itu hak asasi manusia," kata Anis di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, tanggung jawab negara tidak berhenti pada penyediaan program, tetapi juga mencakup jaminan mutu, keamanan, dan pemulihan bagi korban jika terjadi kegagalan dalam pelaksanaannya.
"Dalam implementasinya, tentu pemerintah penting memperhatikan aspek ketersediaan pangan, akses pangan, dan pangan yang berkualitas. Kemudian juga bagaimana jika terjadi kasus, ada pemulihan," ujar Anis.
Komnas HAM Akan Turun Langsung ke Lapangan
Menindaklanjuti hal ini, Anis mengungkapkan bahwa Komnas HAM tengah berkoordinasi untuk turun langsung ke lapangan guna memantau pelaksanaan program MBG dan menelusuri kasus-kasus keracunan yang terjadi di berbagai daerah.
"Komnas HAM sedang melakukan koordinasi untuk turun ke lapangan. Jadi nanti akan kami sampaikan hasilnya ketika kami sudah mendapatkan data-data itu dari lapangan," ucapnya.
Sebelumnya, Menkumham Natalius Pigai menyatakan bahwa kasus keracunan MBG tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Alasannya, peristiwa tersebut dinilai tidak disengaja maupun bersifat sistemik, melainkan lebih merupakan kesalahan administrasi dan manajemen teknis di lapangan.
Baca Juga: Istana Ungkap Alasan Prabowo Tambah Wamenkes Baru Benjamin Paulus, Buntut Keracunan MBG?
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas