- Anis Hidayah membantah pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyebut kasus keracunan dalam program MBG bukan pelanggaran hak asasi manusia.
- Hak atas pangan dan gizi adalah bagian dari HAM yang wajib dijamin oleh negara.
- Komnas HAM akan turun langsung ke lapangan guna memantau pelaksanaan program MBG dan menelusuri kasus-kasus keracunan di berbagai daerah.
Suara.com - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, membantah pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyebut kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Anis menegaskan bahwa hak atas pangan dan gizi adalah bagian dari HAM yang wajib dijamin oleh negara.
"Komnas HAM sudah mengeluarkan rilis bahwa hak pangan dan gizi itu hak asasi manusia," kata Anis di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, tanggung jawab negara tidak berhenti pada penyediaan program, tetapi juga mencakup jaminan mutu, keamanan, dan pemulihan bagi korban jika terjadi kegagalan dalam pelaksanaannya.
"Dalam implementasinya, tentu pemerintah penting memperhatikan aspek ketersediaan pangan, akses pangan, dan pangan yang berkualitas. Kemudian juga bagaimana jika terjadi kasus, ada pemulihan," ujar Anis.
Komnas HAM Akan Turun Langsung ke Lapangan
Menindaklanjuti hal ini, Anis mengungkapkan bahwa Komnas HAM tengah berkoordinasi untuk turun langsung ke lapangan guna memantau pelaksanaan program MBG dan menelusuri kasus-kasus keracunan yang terjadi di berbagai daerah.
"Komnas HAM sedang melakukan koordinasi untuk turun ke lapangan. Jadi nanti akan kami sampaikan hasilnya ketika kami sudah mendapatkan data-data itu dari lapangan," ucapnya.
Sebelumnya, Menkumham Natalius Pigai menyatakan bahwa kasus keracunan MBG tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Alasannya, peristiwa tersebut dinilai tidak disengaja maupun bersifat sistemik, melainkan lebih merupakan kesalahan administrasi dan manajemen teknis di lapangan.
Baca Juga: Istana Ungkap Alasan Prabowo Tambah Wamenkes Baru Benjamin Paulus, Buntut Keracunan MBG?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba