Suara.com - Dewa Perangin-angin, anak dari Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, baru menunjukkan batang hidungnya dalam panggilan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara, Jumat (25/3/2022) malam.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi menilai aparat penegak hukum harus menunjukkan kesungguhannya dalam memproses kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Terbit yang berjalan bertahun-tahun.
Edwin mengatakan bahwa pihak kepolisian harus melakukan tindakan pencegahan kepada Dewa supaya tidak melarikan diri.
"Sebaiknya dilakukan pencekalan dan dilakukan dengan upaya penahanan karena ini kan bukan tindak pidana biasa, ini kan tindak pidana kejahatan, artinya kejahatan luar biasa sampai kematian lebih dari satu orang," kata Edwin saat dihubungi Suara.com, Jumat (25/3/2022).
Edwin meminta kepada aparat penegak hukum untuk berani menindak para tersangka termasuk Dewa. Pasalnya, apa yang dilakukan aparat penegak hukum saat ini menjadi cerminan dari sikap negara terhadap kasus kekerasan yang dilakukan oleh Bupati Terbit dan tersangka lainnya.
"Prasangka asumsi masyarakat terhadap pembiaran itu harus diakhiri, diakhirnya lewat penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan," tuturnya.
"Jadi, ya, kembali lagi ke aparat penegak hkukmnya sebenarnya apakah ada yang kebal hukum, apakah hukum itu hanya berlaku tajam ke bawah tumpul ke atas apalah hukum itu berlaku kepada semua orang."
Baru Datang ke Polda Sumut Malam Hari
Dewa Perangin-angin, tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin, akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, Jumat (25/3/2022) malam sekitar pukul 19.15 WIB.
Dewa datang ke Polda Sumut secara mengendap-endap. Hal itu diduga dilakukan Dewa untuk menghindari sorotan awak media yang menunggu proses pemeriksaan kasus kerangkeng manusia.
Ia menyelinap masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Sumut ketika sejumlah jurnalis sedang sibuk melakukan wawancara dengan penasehat hukum-nya.
"Kalian gak lihat dari sini tadi sibuk wawancara saya kan jadi saya pakai teknik itu," kata Sangap Surbakti selaku kuasa hukum tersangka kepada wartawan.
"Adakan tadi kami keluarkan, satu pakai baju putih, satu saya kan. Jadi saya suruh ambil (jemput), kalian wawancara saya kan (Dewa masuk)," sambungnya.
Disinggung soal kenapa Dewa datang malam hari, Sangap mengatakan karena proses pemeriksaan yang berlangsung maraton.
"Kenapa datangnya malam karena kalau dari siang pun masih ada yang belum diperiksa kami," kata Sangap.
Berita Terkait
-
Bawa Tas Ransel Berisi Pakaian ke Polda Sumut Malam Hari, Dewa Perangin-angin Bakal Langsung Ditahan?
-
Mengendap-endap Datang ke Polda Sumut, Dewa Perangin-angin Anak Bupati Langkat Tiba Malam Hari
-
Anak Bupati Langkat Kaget Dipanggil Jadi Tersangka Kerangkeng Manusia, Pengacara Sebut Dewa Tak Tahu Apa-apa
-
Dewa Anak Bupati Langkat Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Tak Hadiri Panggilan Polda Sumut, Pengacara: Tanya Penyidik
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Eks Dirut Pertamina Ungkap Keuntungan PT PIS Tembus Rp9 Triliun Saat Dipimpin Yoki Firnandi
-
Kepala Basarnas Ungkap Kemungkinan Tak Ada Korban Selamat Pesawat ATR: Kami Berharap Ada Mukjizat
-
Analisis BMKG: Pesawat ATR Jatuh di Maros saat Awan Cumulonimbus Selimuti Jalur Pendaratan
-
Menhub Beberkan Sulitnya Evakuasi Pesawat ATR di Maros: Medan 80 Derajat, Black Box Belum Ditemukan
-
Komisi II DPR Buka Peluang Masukkan Aturan Pilkada dalam Kodifikasi RUU Pemilu
-
KAI Daop 1 Jakarta Kembalikan Dana Penumpang hingga Rp1,2 Miliar Imbas Banjir Pekalongan
-
Kejar Tahapan Pemilu, Komisi II DPR Targetkan UU Pemilu Baru Tuntas Akhir 2026
-
Waspada! Kasus DBD di Jakarta Mulai Merayap Naik di Awal 2026
-
Temuan Komisi E DPRD DKI: Obat HIV di Jakbar Disimpan di Ruangan Apek, Pasien Keluhkan Bau Menyengat
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku