Suara.com - Ratusan ojek online (ojol) melakukan demo besar-besaran di Surabaya dan Bandung pada Kamis (24/3/2022). Mereka menuntut dilakukan evaluasi tarif lantaran potongan di aplikasi sudah tidak masuk akal.
Melansir Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung bergerak begitu adanya demo ojol. Kemenhub berjanji akan berkoordinasi dengan Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, ojek online juga berada di bawah kementerian lain, tidak hanya Kemenhub, sehingga tetap butuh koordinasi.
"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan beberapa kementerian, termasuk Kominfo. Beberapa masalah double order dan manipulasi jarak akan kami coba sampaikan kepada operator," kata Budi dalam keterangan resminya, Jumat (25/3/2022).
"Saya akan mengakomodir beberapa masukan terkait regulasi payung hukum mengenai ojek online dan mengundang sejumlah pengemudi dari daerah-daerah," lanjutnya.
Budi berjanji Kemenhub akan mengupayakan perlindungan hukum bagi pengemudi ojek online sebagai mitra kerja operator.
Adapun tuntutan dari ojol adalah mengenai ketentuan tarif bersih yang diterima pengemudi. Mereka meminta Kemenhub untuk mengevaluasi biaya tambahan yang dikenakan oleh aplikator.
"Kemenhub melalui Ditjen Hubdat sudah menbuat regulasi baik terkait ojek online maupun angkutan sewa khusus. Semuanya untuk kepentingan keselamatan kita, maupun hubungan kemitraan antara pengemudi dan aplikator," ujar Budi.
Kemenhub pun berjanji akan mengevaluasi kembali penerapan tarif ojek online oleh operator yang berlaku sekarang. Mereka juga telah menerbitkan Peraturan Menteri nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat,
Baca Juga: Viral! Baku Hantam Ojol Versus Pengendara Mobil, Publik Terbelah Dua hingga Jadi Trending Topic
Aturan itu sebagai regulasi yang khusus yang mengatur ojek online dan berlaku sejak Maret 2019. Regulasi PM 12/2019 tersebut mengangkat sejumlah poin utama antara lain mengenai keselamatan, kemitraan, suspend, dan biaya jasa.
Sementara ketentuan khusus mengenai tarif telah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 348 tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.
Berita Terkait
-
Viral! Baku Hantam Ojol Versus Pengendara Mobil, Publik Terbelah Dua hingga Jadi Trending Topic
-
Dua Pria di Cikarang yang Diduga Mau Colong Motor Digagalkan Sopir Ojol, Pelaku Nyaris Diamuk Massa
-
5 Hits Bola: Persib Gagal Tundukkan Persik, Bali United Juara Liga 1 Musim Ini
-
Bali United Juara, 2 Pemain Ini Sukses Kawinkan Gelar Liga 1 dan Liga 2
-
Bangganya Aji Santoso Setelah Anak Asuhnya Benggebuk Bali United
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?