Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar akhirnya buka suara atas polemik pengadaan gorden di rumah dinas anggota Dewan dengan total nilai Rp 48,7 miliar. Menurut Indra, gorden di rumah dinas memang sudah layak diganti lantaran kondisinya yang sudah lapuk dimakan usia.
Indra menjelaskan pergantian gorden di rumah dinas terakhir kali diadakan pada 2009. Sehingga gorden-gorden yang ada saat ini sudah berusia belasan tahun.
"Saya mungkin menegaskan kembali bahwa sebagian besar itu gordennya tidak ada. Sebagian itu hilang dan dibuang karena memang sudah lapuk karena audah tidak memadai," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Bahkan, menurut Indra kondisi gorden yang tidak diganti sejak 2009 itu sudah seperti kain pel.
"Saya gak tega menyampaikan itu seperti sudah 13 tahun, seperti kain pel. Jadi sebagian gorden sana sudah hilang dan enggak bisa dilacak karena kondisinya sudah sangat parah ada yang robek," kata Indra.
"Dan karena untuk gorden tertentu untuk udara lembab gak tahan dan dibuang. Hanya sebagian kecil masih ada dari kantor dan pengadaan 13 tahun lalu."
Ia berujar bahwa sejak tahun 2020 sudah banyak permintaan dari anggota DPR kepada Kesetjenan untuk pergantian gorden dan vitrase di rumah jabatan, yang memang kondisinya sudah sangat tidak layak.
Adapun, ia menegaskan pergantian gorden itu diperuntukan untuk rumah dinas para anggota DPR.
"Rp 48 miliar itu adalah gorden bukan untuk 1, 2 rumah tapi 505 rumah dengan tadi 11 item di setiap rumah," tandasnya.
Baca Juga: DPR Beli Gorden Rp 48,7 M, Rakyat Murka: Giliran Buat IKN Suruh Patungan Warga
Keluhan Lama Anggota Dewan
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan ihwal anggaran DPR yang menganggarkan pembelian gorden senilai Rp 48,7 miliar. Ia mengatakan usulan itu datang dari Kesetjenan DPR RI.
Adapun usulan itu dikatakan Dasco merupakan usulan lama untuk pembelian gorden di rumah dinas DPR.
"Gorden itu dari 2015 sampai dengan sekarang, rumah dinas itu belum pernah diganti. Jadi gorden itu ada yang masih ada, ada yang tidak ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Kendati menjadi usulan lama, namun pembelian gorden baru akan direalisasikan pada anggaran tahun ini. Sebab dikatakan Dasco pada anggaran-anggaran sebelumnya tidak mencukupi.
Menurutnya, Sekretaris Jenderal DPR RI mengusulkan pembelian itu atas dasar keluhan dari para anggota DPR itu sendiri.
Berita Terkait
-
Pembelian Gorden Baru Rp 48,7 M Harus Disetop, Pengamat: Rakyat Kelaparan Butuh Uluran Tangan Anggota DPR yang Terhormat
-
Pembelian Fantastis Rp 48,7 Miliar, Anggota DPR Sudah Lama Ngeluh Gorden di Rumah Dinas Tak Pernah Diganti
-
Dampak Gelombang Tiga Covid-19 Melanda Parlemen, Sejumlah Alat Kelengkapan Dewan di DPR Pilih Lockdown Tunda Kegiatan
-
Isu Rangkap Jabatan di BUMN, Sekjen DPR Beri Fasilitas Isoman di Hotel Agar Dewan Senang?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah