Suara.com - Rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Ikatan Dokter Indonesia untuk memberhentikan Terawan Agus Putranto menjadi polemik. Terawan dianggap telah menyalahi kode etik.
Terawan seorang mantan menteri kesehatan. Dia merupakan tenaga kesehatan yang pernah mempromosikan metode digital subtraction angiography atau terapi "cuci otak." Dia juga dianggap telah mempromosikan vaksin Nusantara sebelum penelitian selesai.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan ikut membantu menjadi penengah dalam masalah itu.
"Kemenkes akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik sehingga situasi yang terbangun akan kondusif dan kita bisa kembali menyalurkan energi, waktu, dedikasi, dan kegiatan-kegiatan yang memprioritaskan masyarakat Indonesia yang lebih sehat," kata Budi Gunadi, hari ini.
Budi berharap semua tenaga kesehatan untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat, seperti penanganan pandemi Covid-19.
"Kalau kita belajar dari sejarah, salah satu kelemahan bangsa kita adalah kita mudah diadu domba, mudah disulut, mudah emosi, sehingga kita lupa bahwa kita hidup bersama-sama sebagai saudara," kata Budi.
Budi mengingatkan masih banyak masalah yang membutuhkan penanganan tenaga kesehatan, seperti Covid-19, stunting, kematian bayi dan ibu hamil, diabetes, TBC hingga HIV dan penyakit menular lain.
"Kami percaya bahwa banyak PR yang membutuhkan tenaga dan waktu kita (dokter dan tenaga kesehatan) untuk bisa membereskan dan membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat," kata Budi.
Sebelumnya, hasil sidang khusus MKEK IDI merekomendasikan pemberhentian secara permanen terhadap Terawan dari keanggotaan IDI.
Baca Juga: Menkes Budi Siap Turun Gunung Tengahi Konflik Pemecatan Terawan Sebagai Anggota IDI
"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022).
Pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja sejak tanggal ditetapkan.
Staf Terawan, Andi, mengatakan Terawan sudah menyerahkan keputusan kepada IDI.
"Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan" kata Terawan.
Terawan berharap masalah ini tidak menimbulkan kegaduhan sehingga mengganggu penanganan pandemi.
“Pak Terawan mengimbau teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemic Covid -19, kasihan masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, puskesmas, rumah sakit dan lain-lain ikut terganggu” ujarnya.
Berita Terkait
-
PB IDI Angkat Bicara Terkait Pemindahan dan Pemecatan Sejumlah Dokter di RS Vertikal
-
IDI Geram! Oknum Residen Anestesi Bandung Bakal Dipecat, Ini Penyebabnya!
-
IDI Dukung Program Makan Bergizi Gratis: Upaya Nyata Cegah Masyarakat Terkena Penyakit
-
Kenali Penyebab Anxiety Disorder, Ikatan Dokter Indonesia Berikan Solusi Pengobatan
-
Kenali Penyebab Cedera Saraf Tulang Belakang, IDI Kota Dompu Berikan Informasi Pengobatan
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
Terkini
-
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Tak Panik Gegara Dana Transfer Dipotong, Harus Efisiensi Belanja!
-
Alasan Punya Balita, Polisi Bebaskan TikTokers Figha Lesmana usai Ditahan Kasus Demo Agustus
-
Ketua Dewan Pers Sindir Etika Pejabat: Kalau di Jepang Menteri Gagal Mundur, di Sini Maju Terus
-
Respons Kapuspen TNI Terkait Sorotan PDL Loreng Baru: Distribusi Bertahap, Diskusi Terus Berjalan
-
Bantah Ada 'Rapat Dadakan' DPR dengan Menteri Kabinet, Dasco: Itu Undangan Sudah 4 Hari yang Lalu
-
Mengapa Junta Myanmar Jatuhkan Bom ke Festival Bulan Purnama? Tewaskan 40 Warga
-
Sejumlah Menteri dan Pejabat Rapat Bersama Dasco Kamis Pagi, Ini Bahasannya!
-
Jabat Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, Wamendagri Ribka Siap Kawal Program Pembangunan
-
Sambangi Makam Keluarga Jokowi: Refly dan Dokter Tifa Ungkap Kejanggalan Silsilah Keluarga Presiden
-
Balik Lagi ke Penjara, Kok Bisa Nadiem Makarim Sakit Ambeien sampai Mesti Dioperasi di RS?