Suara.com - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dipecat oleh IDI dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, 25 Maret 2022 lalu itu. Terawan dipecat atas rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik IDI.
Pemecatan Terawan disebabkan oleh beberapa hal. Berdasarkan Surat Keterangan MKEK pada 8 Februari 2022 lalu, ada beberapa pelanggaran etik berat yang telah dilakukan olehnya.
Duduk perkara pemecatan Terawan oleh IDI berdasarkan Surat Keterangan MKEK
Pertama, hingga dibacakannya pemecatan secara resmi pada muktamar ke – 31 IDI, Terawan Agus Putranto belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK tanggal 12 Februari 2018.
Kedua, Terawan Agus Putranto melakukan promosi mengenai Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai, dan vaksin tersebut masih menjadi perdebatan hingga sekarang.
Ketiga, Terawan Agus Putranto menjadi ketua dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI), yang pembentukannya tanpa melalui prosedur sesuai dengan Tatalaksana dan Organisasi (ORTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI.
Keempat, Terawan Agus Putranto menerbitkan Surat Edaran (SE) yang memuat instruksi agar Ketua Cabang dan anggota PDSKRI yang ada di seluruh Indonesia untuk menghadiri acara PB IDI.
Kelima, Terawan Agus Putranto mengajukan permohonan pindah status keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat.
Hasil rapat sidang khusus MKEK
Baca Juga: 5 Tokoh Politik Ini Jadi Pasien Terapi Cuci Otak Terawan, Ada Prabowo Subianto
dr. Nasrul Musadir ALsa yang menjadi ketua pada Muktamar ke – 31 IDI tersebut, mengungkapkan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK sebagai berikut:
1. Meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusu MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen kepada dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.
2. Pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat – lambatnya 28 hari kerja.
3. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Karier panjang Terawan
Sebagai informasi, Terawan merupakan mantan Menteri Kesehatan Indonesia periode 2019 hingga 2020. Selain itu, ia juga dikenal sebagai dokter spesialis di bidang radiologi.
Tag
Berita Terkait
-
5 Tokoh Politik Ini Jadi Pasien Terapi Cuci Otak Terawan, Ada Prabowo Subianto
-
3 Pernyataan Politikus Soal Pemecatan Terawan, Salah Satunya Menganggap Sama Dengan Melecehkan Jokowi
-
Sebut Terawan Dipecat IDI Bak Drama, Anggota DPR: Diduga Sengaja Diviralkan
-
Heboh Putusan MKEK Soal Pemecatannya dari Anggota IDI: Terawan Angkat Bicara, Menkes Budi Gunadi Siap Bantu Mediasi
-
Dokter Terawan akan Selalu Membaktikan Hidupnya untuk Kemanusiaan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya