Suara.com - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dipecat oleh IDI dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, 25 Maret 2022 lalu itu. Terawan dipecat atas rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik IDI.
Pemecatan Terawan disebabkan oleh beberapa hal. Berdasarkan Surat Keterangan MKEK pada 8 Februari 2022 lalu, ada beberapa pelanggaran etik berat yang telah dilakukan olehnya.
Duduk perkara pemecatan Terawan oleh IDI berdasarkan Surat Keterangan MKEK
Pertama, hingga dibacakannya pemecatan secara resmi pada muktamar ke – 31 IDI, Terawan Agus Putranto belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK tanggal 12 Februari 2018.
Kedua, Terawan Agus Putranto melakukan promosi mengenai Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai, dan vaksin tersebut masih menjadi perdebatan hingga sekarang.
Ketiga, Terawan Agus Putranto menjadi ketua dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI), yang pembentukannya tanpa melalui prosedur sesuai dengan Tatalaksana dan Organisasi (ORTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI.
Keempat, Terawan Agus Putranto menerbitkan Surat Edaran (SE) yang memuat instruksi agar Ketua Cabang dan anggota PDSKRI yang ada di seluruh Indonesia untuk menghadiri acara PB IDI.
Kelima, Terawan Agus Putranto mengajukan permohonan pindah status keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat.
Hasil rapat sidang khusus MKEK
Baca Juga: 5 Tokoh Politik Ini Jadi Pasien Terapi Cuci Otak Terawan, Ada Prabowo Subianto
dr. Nasrul Musadir ALsa yang menjadi ketua pada Muktamar ke – 31 IDI tersebut, mengungkapkan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK sebagai berikut:
1. Meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusu MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen kepada dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.
2. Pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat – lambatnya 28 hari kerja.
3. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Karier panjang Terawan
Sebagai informasi, Terawan merupakan mantan Menteri Kesehatan Indonesia periode 2019 hingga 2020. Selain itu, ia juga dikenal sebagai dokter spesialis di bidang radiologi.
Tag
Berita Terkait
-
5 Tokoh Politik Ini Jadi Pasien Terapi Cuci Otak Terawan, Ada Prabowo Subianto
-
3 Pernyataan Politikus Soal Pemecatan Terawan, Salah Satunya Menganggap Sama Dengan Melecehkan Jokowi
-
Sebut Terawan Dipecat IDI Bak Drama, Anggota DPR: Diduga Sengaja Diviralkan
-
Heboh Putusan MKEK Soal Pemecatannya dari Anggota IDI: Terawan Angkat Bicara, Menkes Budi Gunadi Siap Bantu Mediasi
-
Dokter Terawan akan Selalu Membaktikan Hidupnya untuk Kemanusiaan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak