Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyoroti pemecatan Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam sidang khusus Majelis Kehormatkan Etik Kedokteran (MKEK).
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Rahmad meminta IDI segera menghentikan drama pemecatan terhadap Terawan. Ia mendesak IDI agar dewasa dalam menjalankan peranya.
Menurutnya, pemecatan Terawan sengaja dibuat viral agar memicu pro kontra di kalangan masyarakat. Padahal, seharusnya perkara ini diselesaikan di ranah privat organisasi.
"Sangat disayangkan drama pemecatan yang semestinya menjadi ranah privat organisasi," kata Rahmad dalam siaran pers, Minggu (27/3/2022).
"Diduga dengan kesengajaan, diviralkan ke ranah publik dan publik diajak pro dan kontra sehingga menjadi energi negatif bagi pelayanan kesehatan nasional," lanjutnya,
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan sejarah panjang yang dimiliki IDI. Ia menilai organisasi profesi itu telah banyak mengukir prestasi dan memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Sayang, konflik IDI dengan Terawan dianggap Rahmad telah membuat masyarakat jengah. Apalagi, sekarang banyak masyarakat yang mendukung temuan-temuan dokter Terawan.
IDI pun menjadi semakin disorot tajam oleh sejumlah kalangan. Rahmad melanjutkan, polemik dengan Terawan juga membuat IDI terlihat seperti memiliki masalah personal.
"IDI diduga lebih terlihat pada persoalan personal," ujar Rahmad.
Rahmad menyarankan IDI agar lebih fokus untuk memperbaiki organisasinya. Diantaranya mulai berpikir memenuhi kekurang dokter umum, spesialis, dan bagaimana pemerataan praktik medis di Indonesia.
Di sisi lain, Rahmad menilai polemik ini membuat masyarakat mempertanyakan eksistensi IDI sebagai wadah tunggal organisasi profesi.
Rahmad meyakini masalah ini juga akan menjadi momentum untuk mendorong percepatan amandemen UU praktik kedokteran dengan penyempurnaan menyeluruh.
Adapun UU itu perlu mengatur pemerataan praktik kedokteran di Indonesia, perlindungan inovasi penelitian dokter, dan perlu tidaknya organisasi tunggal profesi kedokteran. Hal ini sesuai amanah kontitusi kebebasan berserikat.
Terakhir, IDI dan Terawan disarankan untuk menyelesaikan persoalan dengan baik melalui mediasi. Terlebih, baik IDI dan Terawan telah dianggap sebagai aset nasional.
"IDI dan dokter Terawan beserta anggota lainya adalah aset nasional. Untuk mengakhiri konflik IDI dan dr Terawan, demi pelayanan kesehatan masyarakat, kami dorong adanya penyelesaian yang bermartabat dan kekeluargaan melalui adanya mediasi," pungkas Rahmad.
Berita Terkait
-
Heboh Putusan MKEK Soal Pemecatannya dari Anggota IDI: Terawan Angkat Bicara, Menkes Budi Gunadi Siap Bantu Mediasi
-
Dokter Terawan akan Selalu Membaktikan Hidupnya untuk Kemanusiaan
-
Singgung Masa Penjajahan, Menkes Budi Minta Terawan dan IDI Jangan Mudah Diadu Domba
-
Menkes Budi Siap Turun Gunung Tengahi Konflik Pemecatan Terawan Sebagai Anggota IDI
-
Kelezatan Tengkleng Yu Tentrem Solo: Warisan Turun-temurun, Langganan Keluarga Presiden Soeharto hingga Dokter Terawan
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
-
Ngeri! ChatGPT Diduga Bantu Teror Penembakan di AS yang Tewaskan 2 Orang
-
Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana
-
Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja