Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyoroti pemecatan Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam sidang khusus Majelis Kehormatkan Etik Kedokteran (MKEK).
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Rahmad meminta IDI segera menghentikan drama pemecatan terhadap Terawan. Ia mendesak IDI agar dewasa dalam menjalankan peranya.
Menurutnya, pemecatan Terawan sengaja dibuat viral agar memicu pro kontra di kalangan masyarakat. Padahal, seharusnya perkara ini diselesaikan di ranah privat organisasi.
"Sangat disayangkan drama pemecatan yang semestinya menjadi ranah privat organisasi," kata Rahmad dalam siaran pers, Minggu (27/3/2022).
"Diduga dengan kesengajaan, diviralkan ke ranah publik dan publik diajak pro dan kontra sehingga menjadi energi negatif bagi pelayanan kesehatan nasional," lanjutnya,
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan sejarah panjang yang dimiliki IDI. Ia menilai organisasi profesi itu telah banyak mengukir prestasi dan memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Sayang, konflik IDI dengan Terawan dianggap Rahmad telah membuat masyarakat jengah. Apalagi, sekarang banyak masyarakat yang mendukung temuan-temuan dokter Terawan.
IDI pun menjadi semakin disorot tajam oleh sejumlah kalangan. Rahmad melanjutkan, polemik dengan Terawan juga membuat IDI terlihat seperti memiliki masalah personal.
"IDI diduga lebih terlihat pada persoalan personal," ujar Rahmad.
Rahmad menyarankan IDI agar lebih fokus untuk memperbaiki organisasinya. Diantaranya mulai berpikir memenuhi kekurang dokter umum, spesialis, dan bagaimana pemerataan praktik medis di Indonesia.
Di sisi lain, Rahmad menilai polemik ini membuat masyarakat mempertanyakan eksistensi IDI sebagai wadah tunggal organisasi profesi.
Rahmad meyakini masalah ini juga akan menjadi momentum untuk mendorong percepatan amandemen UU praktik kedokteran dengan penyempurnaan menyeluruh.
Adapun UU itu perlu mengatur pemerataan praktik kedokteran di Indonesia, perlindungan inovasi penelitian dokter, dan perlu tidaknya organisasi tunggal profesi kedokteran. Hal ini sesuai amanah kontitusi kebebasan berserikat.
Terakhir, IDI dan Terawan disarankan untuk menyelesaikan persoalan dengan baik melalui mediasi. Terlebih, baik IDI dan Terawan telah dianggap sebagai aset nasional.
"IDI dan dokter Terawan beserta anggota lainya adalah aset nasional. Untuk mengakhiri konflik IDI dan dr Terawan, demi pelayanan kesehatan masyarakat, kami dorong adanya penyelesaian yang bermartabat dan kekeluargaan melalui adanya mediasi," pungkas Rahmad.
Berita Terkait
-
Heboh Putusan MKEK Soal Pemecatannya dari Anggota IDI: Terawan Angkat Bicara, Menkes Budi Gunadi Siap Bantu Mediasi
-
Dokter Terawan akan Selalu Membaktikan Hidupnya untuk Kemanusiaan
-
Singgung Masa Penjajahan, Menkes Budi Minta Terawan dan IDI Jangan Mudah Diadu Domba
-
Menkes Budi Siap Turun Gunung Tengahi Konflik Pemecatan Terawan Sebagai Anggota IDI
-
Kelezatan Tengkleng Yu Tentrem Solo: Warisan Turun-temurun, Langganan Keluarga Presiden Soeharto hingga Dokter Terawan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan