Suara.com - Pemecatan Mantan Menkes Terawan Agus Putranto dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui rapat sidang khusu Majelis Kehormatkan Etik Kedokteran (MKEK) disebut tidak sah. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Dasco menilai tindakan MKEK yang memecat Terawan sangat berbahaya bagi dunia kedokteran Tanah Air. Ia mengakui sudah mempelajari kasus itu, dan menyatakan pemecatan tidak sah.
“Saya sudah pelajari dengan seksama soal pemecatan ini. Setelah saya pelajari bisa kami nyatakan pemecatan ini tidak sah,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Dasco mengatakan ada tigal hal yang mendasari pemecatan IDI terhadap Terawan itu tidak sah. Pertama, hasil MKEK masih bersifat rekomendasi. Kedua, hasil itu masih perlu dieksekusi oleh PB IDI.
Lalu alasan ketiga adalah pemecatan Terawan dibacakan di forum muktamar, di mana hal ini dinilai tidak jelas dan hanya memicu keributan.
“Kedua, hasil rekomendasi itu harus dieksekusi oleh PB IDI. Sementara pengurus lama sudah demisioner, yang baru belum dilantik. Lalu itu kemudian dibacakan di forum muktamar oleh perangkat yang tidak jelas sehingga menimbulkan kegaduhan,” ujar Dasco.
Karena ini, ia mendesak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk segera menengahi polemik pemecatan Terawan. Menkes juga diminta berkoordinasi dengan kepengurusan baru di PBI IDI.
“Saya yakin dan percaya Menkes dapat memfasilitasi ini kepada pengurus PB IDI yang baru. Karena saya lihat juga pengurus PB IDI yang baru itu kemungkinan bisa mengakomodir atau kemudian bisa melakukan komunikasi dengan baik yang kemudian bisa difasilitasi menteri kesehatan,” kata Dasco.
Sebelumnya, Dasco dengan lantang menyebut keputusan memecat Terawan itu berbahaya bagi masa depan dunia kedokteran di Indonesia. Pasalnya, aksi MKEK dinilai bisa membuat dokter-dokter di Tanah Air takut berinovasi.
Baca Juga: Segera Disahkan Pekan Depan, Pembahasan RUU TPKS Diminta Jangan Sembrono Demi Kejar Target
“Kenapa putusan ini berbahaya? Terus terang begini, dengan adanya rekomendasi MKEK ini saya khawatir akan menjadi yurisprudensi bagi masalah serupa di masa yang akan datang, sehingga menyebabkan para dokter-dokter kita takut untuk mencoba dan berinovasi dengan berbagai riset-risetnya,” terangnya.
Dasco pun menyayangkan tindakan IDI. Ia menilai sebagai sebuah organisasi profesi yang diberikan kewenangan cukup luas oleh Undang-undang Praktik Kedokteran, IDI seharusnya bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya.
Selain itu, IDI juga seharusnya selalu terbuka dengan berbagai inovasi dan kebaruan di bidang kesehatan, farmasi dan kedokteran.
Politikus Gerindra ini pun meminta kepada Kemenkes untuk segera mengkaji rekomendasi yang dikeluarkan oleh MKEK IDI. Terpenting dari aspek hukum dan peraturan perundang-undangan.
“Saya tegaskan bahwa ini bukan hanya soal pak Terawan ya. Tetapi ini tentang masa depan dunia kedokteran kita, masa depan dunia farmasi kita, agar lebih mandiri dan berdikari. Jangan sampai sebuah inovasi atau prestasi yang harusnya diapresiasi, ini malah diganjar dengan sanksi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dasco juga akan meminta kepada Komisi IX DPR RI dan AKD terkait untuk merevisi dan mengkaji secara komprehensif terkait dengan UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran.
Tag
Berita Terkait
-
Segera Disahkan Pekan Depan, Pembahasan RUU TPKS Diminta Jangan Sembrono Demi Kejar Target
-
Duduk Perkara Eks Menkes Terawan Dipecat IDI dan Kontroversi yang Menyertainya
-
Usul Anggaran Pengadaan Gorden Puluhan Miliar, Sekjen DPR Tegaskan Tak Ada Hengki Pengki
-
Mengejutkan! Dokter Terawan Dikabarkan Masih Buka Praktek di RS DKT Solo Meski Dipecat IDI
-
5 Tokoh Politik Ini Jadi Pasien Terapi Cuci Otak Terawan, Ada Prabowo Subianto
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra