Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan bahwa sejumlah dokter keluar dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan mendirikan IDI tandingan usia Terawan dipecat.
Narasi tersebut dibagikan oleh akun Facebook dengan nama pengguna Anand Majestha pada 28 Maret 2022.
Akun ini menyebut bahwa dengan dikeluarkannya Dokter Terawan dari IDI, solidaritas dpra dokter keluar semua dari IDI dan mendirikan IDI tandingan dengan nama yang tidak jauh berbeda, yakni IDSI (Ikatan Dokter Seluruh Indonesia).
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut.
:::Dengan dikeluarkannya Dr Terawan dari IDI , maka dengan solidaritas para dokter , mereka keluar semua dari IDI dan mendirikan IDI tandingan dengan nama IDSI ( Ikatan Dokter Seluruh Indonesia). Berarti tamat sudah IDI yg tenyata sebagian bersar terdiri para kadrun. #savedokterterawan
Lantas, benarkah narasi tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Suara.com, narasi yang menyatakan bahwa banyak dokter yang keluar dari IDI dan mendirikan IDI tandingan usai dipecatnya Terawan Agus Putranto itu tidak benar.
Faktanya, tidak ada informasi resmi mengenai narasi yang dibagikan oleh akun Facebook tersebut.
Baca Juga: Pemecatan Terawan oleh IDI Diduga Karena 'Rebutan Lahan', Kok Bisa?
Menurut informasi yang beredar, Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI) telah menyatakan keberatan menyangkut dipecatnya Dokter Terawan oleh MKEK IDI.
Menyusul rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI tentang pemberhentian Dokter Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI hingga kini memang masih menimbulkan berbagai polemik.
Bahkan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai rekomendasi pemecatan dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sangat berbahaya bagi dunia kedokteran Indonesia.
Menurutnya, hasil rekomendasi tersebut harus dieksekusi oleh PB IDI sementara pengurus lama sudah demisioner dan kepengurusan baru belum dilantik.
"Lalu keputusan pemecatan tersebut dibacakan dalam Muktamar IDI oleh perangkat yang tidak jelas sehingga menimbulkan kegaduhan," ujar Sufmi seperti dikutip Suara.com (29/3/2022).
Sufmi masih meminta kepolisian untuk menyelidiki oknum yang membuat kegaduhan ini dan agar diproses secara hukum. Menurutnya, kejadian itu tidak boleh terulang karena hal-hal yang seharusnya dilakukan sebuah organisasi tetapi dijalankan perorangan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Beredar Kabar Fadli Zon Dipecat dari Kursi DPR, Benarkah?
-
Rekomendasi Pemecatan Dokter Terawan Disebut Berbahaya Bagi Dunia Kesehatan, Kenapa?
-
Dipanggil ke DPR Siang Ini, Komisi IX Bakal Cecar IDI soal Pemecatan Dokter Terawan
-
Masih Praktik di RS Slamet Riyadi, Terawan: Saya Sudah Disumpah Membaktikan Hidup Untuk Kemanusiaan
-
5 Pejabat yang Pernah Jadi Pasien 'Cuci Otak' Dokter Terawan, Prabowo Subianto Mengaku Begini
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online