Suara.com - Pegiat media sosial, Zein Assegaf atau Habib Kribo menganggap cuitan terdakwa Ferdinand Hutahahean terkait 'Allahmu Lemah' sama sekali tidak menyinggung agama manapun. Sehingga, Habib Kribo menilai bahwa cuitan Ferdinand dianggap normal.
Hal itu disampaikan Habib Kribo ketika menjadi saksi meringankan untuk terdakwa Ferdinand di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).
"Saya pikir normal saja. Status yang dibuat Pak Ferdinand sering saya buat juga. Di situ kan enggak menyebut agama apa pun. Tanpa menyebut agama," kata Habib Kribo dalam sidang.
Menurut Habib Kribo, apa yang disampaikan oleh Ferdinand dalam cuitannya hanya sebagai bentuk sindiran atau kritik terhadap kelompok tertentu.
"Saya sering menggunakan juga bahasa satir atau otokritik menanggapi kelompok radikalisme. Sering mereka menggunakan bahasa kekerasan atas nama Tuhan, tidak ada yang saya pahami," ucap Habib Kribo.
Sekali lagi, Habib Kribo menegaskan bahwa Ferdinand tidak ada maksud untuk menghina agama tertentu. Hanya sebagai, bentuk peringatan atau kritik.
"Kritik itu perlu juga dengan bahasa yang sarkas untuk menghentak hati nurani yang sudah mati," kata Habib Kribo.
Lebih lanjut, tim hukum terdakwa Ferdinand kembali bertanya kepada Habib Kribo. Apakah cuitan Ferdinand di media sosial ada menunjukan ujaran kebencian.
Mendengar tim hukum, Habib Kribo menilai tidak ada cuitan Ferdinand melakukan penodaan agama.
"Iya saya follow (medsos Ferdinand) semua. Sikap beliau ini tidak ada unsur kebencian atau penodaan agama," katanya.
Habib Kribo menegaskan bila memang ada cuitan Ferdinand yang menodai agama tertentu. Tentu, Habib Kribo tidak akan bersaksi untuk terdakwa Ferdinand.
"Kalau dia menodai agama tertentu saya tinggal. Saya punya prinsip sesama saudara harus berlaku adil. Kenapa saya duduk di sini? Karena jadi diri saya sendiri."
Didakwa Picu Keonaran Lewat Cuitan
Dalam sidang sebelumnya, Ferdinand didakwa telah menyebarkan hoaks yang bisa memicu keonaran di kalangan rakyat lewat cuitan 'Allahmu Lemah' yang diunggah di akun pribadi Twitter-nya, @FerdinandHaean3.
"Terdakwa Ferdinand Hutahaean, selaku pemilik akun Twitter Ferdinand Hutahaean @FerdinandHaean3, menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," kata Jaksa Penuntut Umum Baringin Sianturi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa.
Berita Terkait
-
Habib Kribo Hingga Petinggi PWNU Jadi Saksi Meringankan Ferdinand Hutahaean Di Sidang Kasus 'Allahmu Lemah'
-
Ahli ITE Sebut Meski Ferdinand Hutahean Hapus Cuitan Allahmu Lemah Tak Gugurkan Unsur Pidana
-
Kasus Cuitan Allahu Lemah Ferdinand Hutahaean, Jaksa Bawa Sosiolog, Ahli Bahasa hingga Pakar ITE ke Sidang
-
Minta Ahli Tak Jawab Pertanyaan Ferdinand soal 'Setan', Hakim: Ini Maksudnya Apa?
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!
-
"Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil" Jawaban Pasrah Bahlil Lahadalia untuk Pembuat Meme
-
Datang ke Bareskrim, Lisa Mariana Pasrah Jika Ditahan: Doakan Saja yang Terbaik
-
Rismon Sianipar Bongkar Dugaan Kejanggalan Ijazah Gibran: Enggak Ada Ijazah SMA-nya!
-
Skandal Ekspor POME, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Bea Cukai
-
kumparan AI for Indonesia 2025 Mempercepat Dampak Nyata Kolaborasi Penerapan AI
-
Kejagung Ungkap Alasan Memanggil PT Google Indonesia dalam Perkara Nadiem Makarim
-
Gibran Minta Ponpes Cetak Santri jadi Ahli AI hingga Robotik: Kita Harus Berani Lakukan Lompatan
-
"Jangan Berlindung di Balik Privasi!" Keluarga Arya Daru Tuntut Polisi Terbuka Soal 2 Saksi Kunci
-
Ketua Komisi X DPR RI: Pengajaran Bahasa Portugis Idealnya Diujicobakan di NTT Terlebih Dahulu