Suara.com - Ahli agama Islam, M. Taufik Damas, menilai cuitan terdakwa Ferdinand Hutahaean terkait 'Allahmu Lemah' tidak bermaksud untuk menodai agama tertentu. Taufik menyebut bahwa cuitan itu sebagai kritik terhadap persepsi orang tentang tuhan-nya.
Hal itu disampaikan Taufik Damas ketika menjadi saksi a de charge atau saksi meringankan untuk terdakwa Ferdinand di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).
"Kalau menurut saya ketika ada kalimat seperti itu menyangkut persepsi seseorang karena pada hakekatnya Allah tidak tersentuh konspesi siapapun. Sebetulnya setiap manusia punya konspesi apapun tentang Tuhan," kata Taufik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022).
"Jadi ketika saudara Ferdinand bilang gitu sebetulnya yang dia kritik adalah persepsi orang tentang allah yang krmudian digambarkan perilaku orang tertentu yang seolah-olah membela agama, tuhan," sambungnya
Lebih lanjut, kata Taufik bahwa Allah itu lebih jauh mulia dari orang yang membelanya.
"Allah jauh lebih besar sehingga itu harus disebut konspesi. Artinya persepsi tentang allah tidak sama dengan Allah," ucapnya.
Daengan alasan itu ia menganggap kalau cuitan Ferdinand seharusnya tidak sampai masuk ke ranah hukum. Lantaran, Ferdinand pun sudah meminta maaf dan kekinian sudah menjadi mualaf.
"Tidak perlu (Dihukum). Apalagi dijelaskan Ferdinand mualaf. Saya paham cuitan Ferdinand dipahami mengadu tuhan islam dengan tuhan agama lainnya. Tapi faktanya Ferdinand mualaf jadi tidak benar tuduhan itu karena bang Ferdinand mualaf, seorang muslim juga," kata Taufik.
Taufik kembali menyampaikan bahwa terdakwa Ferdinand bukan sebagai pelaku penista agama. Ferdinand, kata Taufik, hanya mengkritik perilaku seseorang yang membawa agama tertentu. Namun, tidak sesuai dengan ajaran sebenarnya.
"Saya pahami itu ktitik terhadap perilaku orang yang mengatasnamakan agama. Tapi nggak sesuai dengan ajaran agama sebenarnya," imbuhnya.
Dalam dakwaan, Jaksa menyebut cuitan Ferdinand telah memancing keonaran di kalangan rakyat.
"Terdakwa Ferdinand Hutahaean, selaku pemilik akun Twitter Ferdinand Hutahaean @FerdinandHaean3 menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," kata Jaksa Penuntut Umum Baringin Sianturi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa.
Áda sejumlah cuitan Ferdinand di akun media sosial Twitternya itu. Namun, puncaknya, menurut jaksa, adalah kicauan Ferdinand pada pukul 10.54 WIB dengan menyebut, "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela".
"Kata-kata terdakwa tersebut jelas tidak hanya ditujukan kepada Bahar Bin Smith dan kelompoknya, tetapi yang tersakiti pada kata-kata terdakwa tersebut adalah penganut agama Islam yang ada di seluruh Indonesia; dan tidak tertutup kemungkinan juga umat Islam yang ada di dunia ini tersinggung dan marah karena kebohongan yang disampaikan oleh terdakwa dalam Twitter-nya," kata Jaksa Baringin dalam pembacaan surat dakwaan beberapa waktu lalu,
Keonaran di kalangan rakyat yang diakibatkan karena cuitan Ferdinand tersebut ditunjukkan dengan adanya demonstrasi di Solo, pada 7 Januari 2022, oleh sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam organisasi Indonesia Raya. Anggota organisasi tersebut antara lain Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).
Berita Terkait
-
Anggap Cuitan "Allahmu Lemah" Ferdinand Hutahaean Biasa-biasa Saja, Habib Kribo Sebut Bentuk Kritik, Bukan Hina Agama
-
Habib Kribo Hingga Petinggi PWNU Jadi Saksi Meringankan Ferdinand Hutahaean Di Sidang Kasus 'Allahmu Lemah'
-
Ketum PA 212 Minta Jokowi Bertaubat karena Biarkan Penista Agama Tak Tersentuh Hukum
-
Kasusnya Disebut Lebih Berat dari M Kece, Irjen Napoleon Tunggu Pendeta Saifuddin Tertangkap: Paling Ku Jilat Saja Dia!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati