- Menteri HAM Natalius Pigai merespons isu UU KUHAP yang mengancam HAM dengan mendorong uji materi ke MK.
- Kementerian HAM siap mendukung upaya masyarakat sipil mengajukan *judicial review* pasal-pasal kontroversial KUHAP.
- Dukungan ini disampaikan Pigai saat konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 21 November 2025.
Suara.com - Menteri HAM Natalius Pigai merespons kekhawatiran masyarakat sipil terkait isi UU KUHAP yang dinilai mengancam hak asasi.
Ia mengajak publik untuk ajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau judicial review untuk menggungat pasal-pasal UU KUHAP yang dinilai kontroversi.
Pigai menegaskan Kementerian HAM siap berdiri di belakang upaya tersebut selama menyangkut perlindungan HAM.
"Kalau ada yang merasa belum puas, negara telah menyiapkan pintu khusus melalui judisial review. Kami juga akan pelajari dari sisi judisia review," kata Pigai saat konferensi pers Kick Off Satu Data HAM di Jakarta, Jumat (21/11/2025)
Pigai menekankan bahwa revisi KUHAP bukan sekadar aturan hukum, tetapi undang-undang yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Karena itu, ia menyatakan KemenHAM tak akan ragu memihak masyarakat sipil jika ada muatan yang dinilai merusak masa depan kebebasan warga.
Ia menambahkan, dukungan itu bukan basa-basi. Jika ada pasal yang “berpotensi menjadi noda hitam bagi generasi anak-cucu,” Pigai menyebut pihaknya siap membantu.
"Kumpulkan bahan, ajukan judisial review. Kalau memang bisa meyakinkan kepada kami bahwa berpotensi ancaman bagi generasi anak cucu masa depan, mempersulit ruang kebebasan mereka, hak asasi mereka dalam menghadapi proses kriminal di peradilan, ya kita dukung," katanya.
Pigai mengungkapkan ruang konsultasi sudah dibuka sejak kemarin.
Baca Juga: Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming
Ia menyebutkan bahwa organisasi penegakan HAM seperti Lokataru juga telah datang ke kantor KemenHAM untuk menyampaikan catatan kritis soal revisi KUHAP.
Pigai juga mengaku mengikuti pendapat para ahli, termasuk ahli tata negara Universitas Indonesia Bivitri Susanti.
"Maka Kementerian HAM tidak tanggung-tanggung memberi dukungan kepada civil society untuk mengajukan judicial review. Tidak takut untuk memberi dukungan kalau irisan HAM-nya itu akan menimbulkan salah satu noda hitam bagi generasi anak, cucu kita masa depan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
Revisi KUHAP: Jurang Baru Antara Kewenangan Aparat dan Hak Warga Negara
-
Partisipasi Publik Palsu: Strategi Komunikasi di Balik Pengesahan Revisi KUHAP
-
Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming
-
Usai KUHAP Rampung Dibahas, Kapan DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset? Ini Kata Ketua Komisi III
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua