- Menteri HAM Natalius Pigai merespons isu UU KUHAP yang mengancam HAM dengan mendorong uji materi ke MK.
- Kementerian HAM siap mendukung upaya masyarakat sipil mengajukan *judicial review* pasal-pasal kontroversial KUHAP.
- Dukungan ini disampaikan Pigai saat konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 21 November 2025.
Suara.com - Menteri HAM Natalius Pigai merespons kekhawatiran masyarakat sipil terkait isi UU KUHAP yang dinilai mengancam hak asasi.
Ia mengajak publik untuk ajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau judicial review untuk menggungat pasal-pasal UU KUHAP yang dinilai kontroversi.
Pigai menegaskan Kementerian HAM siap berdiri di belakang upaya tersebut selama menyangkut perlindungan HAM.
"Kalau ada yang merasa belum puas, negara telah menyiapkan pintu khusus melalui judisial review. Kami juga akan pelajari dari sisi judisia review," kata Pigai saat konferensi pers Kick Off Satu Data HAM di Jakarta, Jumat (21/11/2025)
Pigai menekankan bahwa revisi KUHAP bukan sekadar aturan hukum, tetapi undang-undang yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Karena itu, ia menyatakan KemenHAM tak akan ragu memihak masyarakat sipil jika ada muatan yang dinilai merusak masa depan kebebasan warga.
Ia menambahkan, dukungan itu bukan basa-basi. Jika ada pasal yang “berpotensi menjadi noda hitam bagi generasi anak-cucu,” Pigai menyebut pihaknya siap membantu.
"Kumpulkan bahan, ajukan judisial review. Kalau memang bisa meyakinkan kepada kami bahwa berpotensi ancaman bagi generasi anak cucu masa depan, mempersulit ruang kebebasan mereka, hak asasi mereka dalam menghadapi proses kriminal di peradilan, ya kita dukung," katanya.
Pigai mengungkapkan ruang konsultasi sudah dibuka sejak kemarin.
Baca Juga: Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming
Ia menyebutkan bahwa organisasi penegakan HAM seperti Lokataru juga telah datang ke kantor KemenHAM untuk menyampaikan catatan kritis soal revisi KUHAP.
Pigai juga mengaku mengikuti pendapat para ahli, termasuk ahli tata negara Universitas Indonesia Bivitri Susanti.
"Maka Kementerian HAM tidak tanggung-tanggung memberi dukungan kepada civil society untuk mengajukan judicial review. Tidak takut untuk memberi dukungan kalau irisan HAM-nya itu akan menimbulkan salah satu noda hitam bagi generasi anak, cucu kita masa depan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
Revisi KUHAP: Jurang Baru Antara Kewenangan Aparat dan Hak Warga Negara
-
Partisipasi Publik Palsu: Strategi Komunikasi di Balik Pengesahan Revisi KUHAP
-
Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming
-
Usai KUHAP Rampung Dibahas, Kapan DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset? Ini Kata Ketua Komisi III
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil