Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Anwar Hafid, turut angkat bicara menanggapi Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Surtawijaya menyatakan pihaknya mendukung wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo tiga periode. Hal itu disampaikan Surtawijaya usai acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Apdesi di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).
Anwar menilai seharusnya Presiden Jokowi jangan terus didorong agar melakukan hal-hal yang inkonstitusional. Selain itu, Jokowi diminta tak meniru rezim orde lama dan orde baru.
"Jangan sampai pak Jokowi terus di dorong menjadi inkonsistusional dan meniru cara rezim orde lama dan orde baru yang jatuh karena berusaha mengawetkan kekuasaan," kata Anwar saat dihubungi, Rabu (30/3/2022).
Anwar mengingatkan, dalam berdemolrasi semua harus taat terhadap konstitusi yang berlaku. Menurutnya semua harus dipatuhi dan tak boleh dilanggar demi kekuasaan.
"Demokrasi itu berkonstitusi. Bukan sekedar mengejar kekuasaan semata," katanya.
Lebih lanjut, Anwar mengatakan, masa jabatan presiden sudah jelas dibatasi hanya untuk 2 periode saja. Hal itu telah ditetapkan sebagaimana amanat reformasi.
"Kita sudah sepakat konstitusi membatasi masa jabatan dua priode itu amanat reformasi," imbuhnya.
Sebelumnya, Surtawijaya menjelaskan, dukungan tersebut bukan semata-mata keinginan mendadak dari para kepala desa.
Namun ia menganggap kalau Apdesi memiliki utang kepada Jokowi yang sudah mengabulkan tuntutan. Di mana salah satunya ialah mengubah aturan mekanisme gaji kepala desa dari tiga bulan sekali menjadi satu bulan sekali.
Baca Juga: Teriakan Tiga Periode Terdengar saat Jokowi Bagi-Bagi Kaus Gratis ke Peserta Silatnas Apdesi
"Beliau kabulkan. Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita," ujarnya.
Awalnya, Apdesi hendak melakukan deklarasi bersamaan dengan Silahturahmi Nasional (Silatnas) Apdesi 2022 yang digelar pada hari yang sama. Namun, Surtawijaya menyebut sempat dilarang oleh sejumlah pihak.
"Tadinya mau hari ini, dilarang sama semua. Saya capek dilarang sono-sini," ucapnya.
Surtawijaya menegaskan tidak ada pihak yang mengarahkan Apdesi untuk mendukung Jokowi tiga periode. Ia mengklaim kalau dukungan itu murni berasal dari para kepala desa yang merasa banyak dibantu oleh Jokowi.
Berita Terkait
-
Pak Jokowi Pemotor Sejati, Simak Patung Ini di Gerbang Sirkuit Mandalika
-
Kembali Bikin Heboh, Ustaz Khalid Basalamah Haramkan Orang yang Membenci Presiden Jokowi
-
Teriakan Tiga Periode Terdengar saat Jokowi Bagi-Bagi Kaus Gratis ke Peserta Silatnas Apdesi
-
Apdesi Ngadu soal Gaji, Jokowi: Akan Kita Ubah dan Kita Bayarkan Setiap Bulan
-
Ketum Apdesi Ngeluh Stempel Kepala Desa Seperti Ormas, Jokowi: Ganti Dengan Burung Garuda!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
Terkini
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak
-
Rekrutmen TNI AD Bintara dan Tamtama 2025, Lulusan SMA/SMK Merapat! Cek Syarat dan Jadwal di Sini
-
Cek Kesehatan Gratis Sudah Menjangkau Hampir 30 Juta Penerima Manfaat
-
Wamenkum Peringatkan DPR: Semua Tahanan Bisa Bebas Jika RUU KUHAP Tak Segera Disahkan
-
Ogah Batasi, Komdigi Klaim Tak Masalah Warga Punya Banyak Akun Medsos, Asalkan...
-
Ancaman Serius dari DPR, Distributor Pupuk Subsidi Bermasalah Siap-siap Dicabut Izin!