Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tidak ada muatan politik dalam melakukan penegakan hukum. Hal itu disampaikan KPK menanggapi reaksi dari Demokrat terkait pemeriksaan terhadap Andi Arief dalam kasus suap Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud.
Reaksi soal pemanggilan Andi Arie itu datang dari Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani yang meminta agar KPK bekerja profesional dan jangan sampain hanya menjadi alat politik untuk menekan oposisi.
"KPK dalam menangani setiap perkara korupsi tidak memandang latar belakang sosial politik pelakunya namun murni penegakan hukum semata," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022).
Ali menegaskan, tidak ada tujuan lain dari penyidik untuk memanggil saksi terkecuali karena keterangannya dianggap penting untuk mengusut sebuah perkara yang sedang ditangani.
"Termasuk ketika tim penyidik melakukan pemanggilan terhadap para saksi dalam perkara ini tentu tidak ada tujuan lain melainkan karena kebutuhan proses penyidikan perkara dimaksud," kata dia.
Sehingga, kata Ali, siapapun pihak yang dimintai keterangan oleh KPK harus patuh dan memberikan penjelasan kepada penyidik. Tujuannya, agar perkara kasus dugaan korupsi yang ditangani agar terang benderang penyelesaiannya.
"Siapapun yang dipanggil sebagai saksi maka berkewajiban hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu merupakan bagian ketaatan terhadap proses hukum," kata dia.
Reaksi Demokrat Periksa Andi Arief
Sebelumnya, Kamhar mengklaim, Andi Arief secara pribadi menghormati dan taat terhadap hukum. Ia mengklaim, Andi akan mengindahkan surat panggilan KPK jika memang ada. Namun, Kamhar mengaku menyayangkan, surat panggilan KPK yang belum diketahui Andi Arief tersebut malah kadung ramai beritakan oleh media.
"Bang Andi Arief adalah pribadi yang menghormati dan taat hukum, tentunya akan mengindahkan surat panggilan ini, sekalipun kita menyayangkan karena surat panggilan yang salah alamat atau belum diketahui Bang Andi Arief malah sudah ramai terlebih dahulu dan mengetahuinya dari media," kata Kamhar saat dihubungi, Rabu.
Untuk itu, Kamhar merasa hal ini adanya panggilan tersebut menjadi tanda tanya, apakah ada kepentingan lain dibalik pemanggilan tersebut.
"Karenanya menimbulkan tanda tanya apakah saat ini KPK dalam memanggil saksi melalui pemberitaan? Atau ada kepentingan lain?" tuturnya.
Ia pun berharap dengan adanya kejadian tersebut agar KPK bekerja secara profesional dan menghindarkan hal yang bersifat sensasional. Menurutnya, KPK tak boleh jadi alat politik yang menekan oposisi.
"Kami berharap KPK bekerja secara profesional dan menghindarkan sensasi untuk menjaga kredibilitas dan integritas KPK. Jangan sampai menjadi alat politik untuk menekan oposisi," tandasnya.
Diultimatum KPK Setelah Mangkir
Berita Terkait
-
KPK Minta RUU Penyadapan Dan Perampasan Segera Disahkan, Firli Bahuri Malah Kena Sentil DPR: Targetnya Apa?
-
Jika Mangkir Panggilan Lagi, KPK Berpeluang Besar Jemput Paksa Andi Arief
-
Kasus Suap DID Kabupaten Tabanan, KPK Periksa Tiga Orang Saksi Di Lapas Sukamiskin
-
Soal Panggilan Andi Arief, Demokrat ke KPK: Jangan jadi Alat Politik Tekan Oposisi!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar