Suara.com - Kabar hilangnya frasa madrasah dalam draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menjadi sorotan berbagai pihak. Kemendikbudristek pun membantah rumor yang beredar tersebut.
Penghapusan frasa madrasah turut menuai kritik dari berbagai pihak, khususnya DPR RI. Sejumlah fraksi menyatakan penolakan untuk membahas revisi UU Sisdiknas apabila frasa madrasah dihilangkan.
Penamaan Spesifik Ada pada Bagian Penjelasan
Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akhirnya angkat bicara menanggapi rumor perihal frasa madrasah.
Nadiem menegaskan tidak ada maksud atau rencana penghapusan bentuk-bentuk satuan pendidikan melalui revisi draf RUU Sisdiknas itu.
Nadiem menambahkan, penamaan secara spesifik meliputi SD dan MI, SMP dan MTS, hingga SMA, SMK, dan MA akan dijelaskan pada bagian penjelasan. Langkah ini diambil agar penamaan bentuk satuan pendidikan tidak diikat pada tingkat undang-undang, sehingga dapat lebih fleksibel dan dinamis.
"Sedari awal tidak ada keinginan ataupun rencana untuk menghapus sekolah, madrasah, atau bentuk-bentuk satuan pendidikan lain dari sistem pendidikan nasional," jelas Nadiem seperti dikutip dalam video pada akun Instagramnya @nadiemmakarim, Rabu (30/03/2022).
"Sebuah hal yang tidak masuk akal dan tidak pernah terbersit sekalipun di benak kami," sambungnya.
Perkembangan RUU Sisdiknas
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengungkap, RUU Sisdiknas disusun dengan prinsip terbuka terhadap masukan dan tidak terburu-buru dalam pelaksanaannya.
RUU Sisdiknas saat ini masih berada dalam revisi draf awal. Pihaknya masih menampung dan dan menerima masukan untuk RUU di tahap perencanaan ini.
Arti Madrasah
Madrasah secara kebahasaan nomenklatur diambil dari Bahasa Arab. Makna madrasah sendiri dalam Bahasa Indonesia berarti sekolah.
Menteri Agama, Gus Yaqut turut buka suara bahwa nomenklatur madrasah dan pesantren tertuang dalam batang tubuh dan pasal-pasal RUU Sisdiknas.
"Nomenklatur madrasah dan pesantren juga masuk dalam batang tubuh dan pasal-pasal dalam RUU Sisdiknas," ujar Gus Yaqut saat mendampingi Nadiem.
Berita Terkait
-
Bukan Mistis! DPR Bongkar Dampak Ngeri Hoaks Pocong Begal terhadap Ekonomi Warga
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Puan Maharani Kurban Sapi Limousin 1 Ton, Singgung Soal Keadilan Sosial di Idul Adha
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah
-
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban