Suara.com - Presiden Joko Widodo belakangan turut menanggapi ramai pemberitaan penambahan masa jabatannya. Diketahui konstitusi mengatur presiden mengemban amanah maksimal 2 kali masing-masing selama 5 tahun, namun kini disebut akan diperpanjang menjadi 3 periode.
Yang terbaru, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) turut berencana mendeklarasikan dukungan mereka agar Jokowi menjabat selama 3 periode.
Jokowi sendiri mengaku sudah kerap mendengar aspirasi semacam itu. Ia menganggap seruan-seruan itu sebagai bentuk keinginan masyarakat, yang memang sebaiknya didengar namun harus tetap ditanggapi sesuai konstitusi yang berlaku.
"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar," kata Jokowi melalui keterangan tertulis Sekretariat Presiden, Rabu (30/3/2022).
"Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi," imbuh Jokowi.
Penegasan soal sikap Jokowi untuk patuh terhadap konstitusi yang berlaku juga kembali ia suarakan melalui media sosial resminya.
Seperti dipantau di akun Twitter-nya, Jokowi menyatakan simpang-siur masa jabatan presiden hanya perlu ditanggapi dengan kepatuhan terhadap konstitusi.
"Semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden. Konstitusi kita sudah jelas. Dan kita harus taat, harus patuh, terhadap konstitusi. Itu saja," tegas Jokowi, dikutip Suara.com pada Kamis (31/3/2022).
Namun sikap Jokowi ini rupanya masih dianggap abu-abu oleh warganet. Malah banyak yang langsung melempar kecurigaan rezim pemerintahan Jokowi berniat untuk mengubah konstitusi demi menambah masa periode presiden.
Baca Juga: Soal Dukungan Periode Ketiga, Presiden Jokowi Tegaskan Taat Pada Konstitusi
"Bahasa bersayap ini.. Dengan kata lain Om @jokowi mau bilang kan, kalo nanti diubah, bahwa presiden bisa 3 periode misalnya, rakyat harus taat juga kan?" sindir warganet.
"Hahahahaha jawaban mu tetep ngambang. bagaimana jika konstitusi di amandemen oleh DPR sehingga terjadi perubahan aturan yang telah di undangkan," kata warganet.
"Berarti konstitusi yang mau diubah kah? Soalnya campaignnya massive banget nich," komentar warganet.
"Jika kedepannya ada Perubahan Konstitusi dengan tujuan hanya untuk menunda Pemilu dan menambah masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden, baik melalui jalur formal ataupun informal, maka jelas itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai demokrasi yang ada dalam konstitusi," timpal warganet lain.
Berita Terkait
-
Soal Dukungan Periode Ketiga, Presiden Jokowi Tegaskan Taat Pada Konstitusi
-
Ingin Presiden Jokowi Menjabat 3 Periode, Ketua Umum Apdesi : Beliau Peduli Sama Kita
-
Nyelekit! Kades se-Indonesia Dukung Jokowi 3 Periode, PKS: Bisa Asal Jadi Kepala Desa
-
Rocky Gerung Bongkar 'Janji Suci' Megawati dengan Prabowo, Mengejutkan!
-
APDESI Bandung Barat Tak Dukung Presiden Jokowi Tiga Periode: Kita Tidak Boleh Ikut Politik!
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
-
Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3
-
2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?
-
Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal