Suara.com - Pencurian gaji pekerja di Australia bersifat sistemik, berkelanjutan, dan memalukan, namun pekerja tak berani bicara karena khawatir dengan akibatnya.
Hal ini terungkap dalam laporan Komite Senat Australia yang menyelidiki praktik pembayaran gaji di bawah ketentuan upah minimum dan pelanggaran lainnya dalam hubungan industrial di negara ini.
Komite ini telah bekerja sejak tahun 2019, mendengarkan saksi-saksi, menyoroti seluruh peraturan perundang-undangan terkait, dan pekan ini mengeluarkan 19 rekomendasi.
Salah satu rekomendasi utamanya adalah agar Pemerintah Federal segera mengubah UU tentang Fair Work Act untuk melarang secara tegas praktik pencurian gaji.
Perubahan UU ini akan mencakup seluruh bentuk pencurian gaji pekerja, termasuk pembayaran tambahan beban kerja, tarif penalti, uang lembur, tunjangan cuti, tunjangan lain dan pembayaran dana pensiun.
Rekomendasi Komite dikeluarkan setelah memeriksa berbagai kasus pembayaran gaji di bawah ketentuan upah minimum yang terjadi di sektor perhotelan dan restoran (hospitality) milik beberapa selebriti dan di perusahaan terbesar Australia termasuk Qantas, Bank NAB, CBA, supermarket Coles, Woolworths, Super Retail Group dan lembaga penyiaran publik ABC sendiri.
Komite tersebut menemukan bahwa aturan perundang-undangan yang berlaku saat ini tidak memadai untuk mencegah dan menghukum pelaku pencurian gaji dan dana pensiun.
"Pencurian gaji sistemik sering kali merupakan keputusan yang disengaja oleh pengusaha yang berlomba-lomba untuk menurunkan gaji dan meningkatkan laba mereka," kata laporan itu.
Komite juga merekomendasikan penambahan hukuman untuk tindak pencurian gaji, dan melarang tegas para majikan untuk membayar pekerjanya di bawah upah minimum.
Baca Juga: Tak Jera, Residivis Pencurian Asal Bandung Nekat Beraksi Lagi di Pasar Giwangan
"Ketidakpatuhan terhadap UU Upah Minimum Australia telah menyebarluas, serta endemikdi sektor-sektor tertentu," kata laporan itu.
Perhotelan dan restoran (hospitality), ritel, pertanian, waralaba dan perguruan tinggi disebut sebagai sektor yang paling banyak melanggar.
Seorang saksi dalam penyelidikan Komite ini menyatakan:
"Disektor perhotelan dan restoran, eksploitasi sudah menjadi norma.Saya pernah mengeluhkan soal kerja lembur kepada majikan. Dia berkata, lihat saja apa yang terjadi di sekitarmu. Semua orang bekerja dengan cara yang sama. Sudah seperti ini sejak dulu."
Rekomendasi Komite menyebut pembayaran gaji yang kurang dari ketentuan "mencakup ribuan pekerja, merampok mereka dan perekonomian Australia sebesarmiliaran dolar setiap tahun."
Pada tahun 2020, perusahaan konsultan PwCmemperkirakan sekitar 13 persen dari total tenaga kerja Australia terdampak praktik pencurian gaji, dan paling banyak terjadi di sektor hospitality.
Berita Terkait
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Megawati Kirim Surat Duka Cita untuk Pemimpin Tertinggi Iran, Soroti Serangan Militer AS-Israel
-
HNW Minta Prabowo Ingatkan Donald Trump: Jika Serius dengan BoP, Hentikan Perang
-
Seskab Teddy Ungkap SBY dan Jokowi Hadir di Istana, Megawati Masih Teka-teki
-
Polda Sumut Sita 2 Ekskavator di Mandailing Natal, Upaya Angkut Alat Bukti Sempat Dihalangi Oknum
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres