Suara.com - Pencurian gaji pekerja di Australia bersifat sistemik, berkelanjutan, dan memalukan, namun pekerja tak berani bicara karena khawatir dengan akibatnya.
Hal ini terungkap dalam laporan Komite Senat Australia yang menyelidiki praktik pembayaran gaji di bawah ketentuan upah minimum dan pelanggaran lainnya dalam hubungan industrial di negara ini.
Komite ini telah bekerja sejak tahun 2019, mendengarkan saksi-saksi, menyoroti seluruh peraturan perundang-undangan terkait, dan pekan ini mengeluarkan 19 rekomendasi.
Salah satu rekomendasi utamanya adalah agar Pemerintah Federal segera mengubah UU tentang Fair Work Act untuk melarang secara tegas praktik pencurian gaji.
Perubahan UU ini akan mencakup seluruh bentuk pencurian gaji pekerja, termasuk pembayaran tambahan beban kerja, tarif penalti, uang lembur, tunjangan cuti, tunjangan lain dan pembayaran dana pensiun.
Rekomendasi Komite dikeluarkan setelah memeriksa berbagai kasus pembayaran gaji di bawah ketentuan upah minimum yang terjadi di sektor perhotelan dan restoran (hospitality) milik beberapa selebriti dan di perusahaan terbesar Australia termasuk Qantas, Bank NAB, CBA, supermarket Coles, Woolworths, Super Retail Group dan lembaga penyiaran publik ABC sendiri.
Komite tersebut menemukan bahwa aturan perundang-undangan yang berlaku saat ini tidak memadai untuk mencegah dan menghukum pelaku pencurian gaji dan dana pensiun.
"Pencurian gaji sistemik sering kali merupakan keputusan yang disengaja oleh pengusaha yang berlomba-lomba untuk menurunkan gaji dan meningkatkan laba mereka," kata laporan itu.
Komite juga merekomendasikan penambahan hukuman untuk tindak pencurian gaji, dan melarang tegas para majikan untuk membayar pekerjanya di bawah upah minimum.
Baca Juga: Tak Jera, Residivis Pencurian Asal Bandung Nekat Beraksi Lagi di Pasar Giwangan
"Ketidakpatuhan terhadap UU Upah Minimum Australia telah menyebarluas, serta endemikdi sektor-sektor tertentu," kata laporan itu.
Perhotelan dan restoran (hospitality), ritel, pertanian, waralaba dan perguruan tinggi disebut sebagai sektor yang paling banyak melanggar.
Seorang saksi dalam penyelidikan Komite ini menyatakan:
"Disektor perhotelan dan restoran, eksploitasi sudah menjadi norma.Saya pernah mengeluhkan soal kerja lembur kepada majikan. Dia berkata, lihat saja apa yang terjadi di sekitarmu. Semua orang bekerja dengan cara yang sama. Sudah seperti ini sejak dulu."
Rekomendasi Komite menyebut pembayaran gaji yang kurang dari ketentuan "mencakup ribuan pekerja, merampok mereka dan perekonomian Australia sebesarmiliaran dolar setiap tahun."
Pada tahun 2020, perusahaan konsultan PwCmemperkirakan sekitar 13 persen dari total tenaga kerja Australia terdampak praktik pencurian gaji, dan paling banyak terjadi di sektor hospitality.
PwC menggunakan data badan pengawas ketenagakerjaan Fair Work Ombudsman dan memperkirakan total pencurian gajimencapai A$1,35 miliar (setara dengan Rp14 triliun) per tahun.
Salah satu pengelola dana pensiun, Industry Super Australia, memperkirakan kesenjangan antara gaji yang seharusnya dibayar dan gaji yang dibayarkan pada 2018/19 berkisar $5 miliar (Rp50 triliun), mencakup seperempat angkatan kerja, atau hampir tiga juta orang.
"
"Akibat dari kekurangan pembayaran gaji, generasi pekerja di masa depan harus menanggung beban tabungan yang 'hilang', melalui tambahan pajak untuk menambah cadangan dana pensiun pemerintah, yang seharusnya ditanggung oleh kontribusi dana pensiun dari pemberi kerja," kata laporan Komite Senat.
"Kantor Pajak Australia disoroti
Dalam penyelidikannya, Komite mendengar bahwa Kantor PajakAustralia (ATO) ternyata mengambil pendekatan "permisif terhadap pencurian dana pensiun pekerja".
"Komite mendapat informasi bahwa ATO menghukum secara tak memadai para majikan yang tidak patuh dan berulang kalimelanggar," katalaporan itu.
"Selanjutnya, ATO tidak berkomunikasi dengan pekerja yang melaporkan pencurian dana pensiun, dan tidak memiliki pengawasan akurat terhadap dana pensiun yang belum dibayarkan, meskipun penerapan sistem pembayaran Single Touch Payrollsecara teoretis memungkinkan hal itu," tambahnya.
Pekerja migran paling berisiko
Laporan Komite juga merekomendasikan perlindungan untuk pekerja migran, pemegang visa sementara yang melaporkan eksploitasi atau pencurian gaji.
Komite menemukan, pembayaran gaji yang tak sesuai ketentuan biasanya marak di industri padat karya, yang tinggi proporsi pekerja tidak terampilnyadan kesepakatan kerjanya tidak memadai.
"Dalam industri seperti ini tingkat keanggotaan serikat buruhnya sangat minim. Mereka cenderung mempekerjakan orang yang memegang visa sementara, atau pekerja migran yang tidak memiliki dokumen," kata laporan itu.
Komite yang terdiri atas lima wakil Partai Buruh, empat wakil Partai Koalisi, satu senator Partai Hijau dan satu senator independen,juga menyoroti berkurangnya kewenangan serikat buruh untuk memasuki tempat kerja dan menyelidiki laporan pencurian gaji.
Wakil-wakil pemerintah dari Partai Koalisi yang ada dalam Komite Senat telah mengajukan laporan yang berbeda, mengomentari setiap rekomendasi dalam laporan resmi Komite.
"Sepanjang masa jabatannya, Pemerintah Australia telah memberlakukan berbagai tindakan untuk mendukung hak-hak pekerja," kata para senator Partai Koalisi.
"Dalam pandangan kami, Laporan Komite tidak mempertimbangkan dampak positif dari langkah-langkah ini dan akibatnya Komite mengeluarkan rekomendasi tanpa didukung oleh bukti yang cukup," katanya.
Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari artikel ABC News untuk ABC Indonesia.
Berita Terkait
-
Mantab! Beckham Putra Resmi Jadi Sarjana di Tengah Kesibukannya Sebagai Pemain Persib
-
Beri Arahan ke Ketua DPRD se-Indonesia, Prabowo: Saya Ingin Bicara Apa Adanya dari Hati ke Hati
-
Jauh dari Riau ke Copenhagen: Kisah Rully Irawan Menemukan Makna 'Rumah' Lewat Musik
-
Sosok Steven Garcia: Hilang Misterius, Disebut Punya Akses ke Fasilitas Nuklir Rahasia
-
5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Flek Hitam Membandel, Bikin Wajah Cerah
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Bukan karena Iran dan AS Damai, Ini Sebab Selat Hormuz Dibuka Kembali
-
Bukan Cuma Blokir Konten, Guru Besar Unair Bongkar 'Cara Halus' Membungkam Kritik di Ruang Digital
-
KWP Nobatkan Novita Wijayanti Jadi Legislator Paling Aspiratif
-
Sebut Istana Alergi Pengamat, Prof. Henri Subiakto Singgung Bahaya Budaya ABS di Lingkaran Prabowo
-
Beri Arahan ke Ketua DPRD se-Indonesia, Prabowo: Saya Ingin Bicara Apa Adanya dari Hati ke Hati
-
Sosok Steven Garcia: Hilang Misterius, Disebut Punya Akses ke Fasilitas Nuklir Rahasia
-
Kawal Dunia Santri, Fraksi PKB DPR RI Sabet Penghargaan 'Peduli Pesantren'
-
Hasto PDIP: Dukung Palestina Bukan Sekadar Politik, Tapi Mandat Hukum Semangat Bandung
-
Hampir Tiga Tahun Genosida di Palestina oleh Israel, Berapa Korbannya?
-
11 Ilmuwan Nuklir AS, Termasuk Penemu Antigravitasi, Tewas dan Hilang Misterius