Suara.com - Wacana pengumpulan dana proyek Ibu Kota Negara (IKN) dari urunan masyarakat atau sistem crowdfunding sedang ramai menjadi pembahasan. Anggota DPR RI Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama, mewanti-wanti agar masyarakat berhati-hati soal urunan tersebut.
Suryadi mengatakan, pemerintah menganggap crowdfunding merupakan mekanisme yang sah untuk memperoleh pendanaan IKN, dengan alasan memberikan kesempatan dan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses pembangunan IKN. Namun justru, kata dia, masyarakat harus hati-hati.
"Masyarakat harus jeli, sebab pendanaan dari urun dana ternyata akan dialokasikan untuk jenis-jenis fasilitas umum dan fasilitas sosial tertentu dengan skala tertentu, seperti misalnya, taman anggrek hutan, rumah diaspora global, ataupun museum artifak hutan," kata Suryadi kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).
Menurut dia, crowdfunding yang dimaksud oleh pemerintah adalah crowdfunding yang bersifat sosial, bukan komersial. Sehingga masyarakat jangan berharap mendapatkan imbal hasil dari crowdfunding ini.
Suryadi menilai, PKS menilai ada ketidakadilan dalam sistem urunan tersebut. Sebab, dana-dana yang dikumpulkan dari investor justru diarahkan ke pembangunan yang bersifat komersil seperti jalan tol sehingga mendapatkan imbal hasil. Sedangkan crowdfunding masyarakat bersifat sosial.
"Jadi masyarakat diminta untuk membantu pemerintah dan investor dalam membangun IKN tanpa mendapatkan apa-apa," ucapnya.
Atas dasar itu, kata Suryadi, Fraksi PKS di DPR RI tegas menolak adanya permintaan urunan masyarakat dalam pembangunan IKN. Pemerintah diminta tetap menepati janjinya membangun IKN dengan mengandalkan investor.
"Fraksi PKS dengan tegas menolak ketidakadilan ini dan meminta pemerintah untuk tetap mengupayakan segala kebutuhan pembangunan IKN baik yang bersifat komersil maupun sosial dengan menggunakan investor seperti yang telah dijanjikan," ujarnya.
"Itupun harus dengan imbal hasil yang wajar, jangan sampai negara dibebani dengan utang yang menggunung akibat kebijakan pembangunan IKN yang tidak tepat ini," sambungnya.
Butuh Biaya Rp 466 Triliun
Untuk diketahui, anggaran pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mencapai Rp 466 triliun.
Biaya tersebut secara rinci akan menggunakan APBN sebesar Rp 89,4 triliun serta dari kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 253,4 triliun.
Jumlah itu masih belum bisa memenuhi biaya anggaran yang sudah dihitung untuk membangun megaproyek tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono saat berada di Istana Merdeka.
Pemerintah sangat mengharapkan masyarakat Indonesia bisa ikut urunan dalam pembangunan IKN Nusantara. Hal itu karena masih terhitung kekurangan hingga Rp 123,2 triliun.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Buat Satgas Kawal Pembangunan IKN Nusantara, Firli Bahuri Sebut Tugasnya Bukan cuma Itu, Tapi...
-
Bangun IKN Nusantara Pakai Urunan Duit Rakyat karena Pemerintah Tak Mampu, Anggota DPR: Bagus-bagus Saja Lho
-
Presiden PKS Ahmad Syaikhu Wanti-wanti Kadernya Di DPR: Jangan Terbuai Wacana Penundaan Pemilu!
-
Rangkuman Berita Kritik Hadi Mulyadi soal Crowd Funding IKN: Didukung Warganet, Sebut Kaltim Terbuka bagi Pendatang
-
PKS Menilai Pemerintah Tak Konsisten Terkait Rencana Naikkan Harga Pertamax
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Prabowo Setuju RUU Kuhap Disahkan Jadi UU, Fokus Berantas Kejahatan Siber dan HAM
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat