Suara.com - Video penolakan interupsi yang dilakukan oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani kembali mencuat.
Video tersebut adalah video rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) pada Selasa (18/1/2022).
Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @underc0ver, terlihat dalam keterangan video di mana tertulis Sidang Paripurna.
Puan Maharani, sebagai ketua DPR RI memimpin rapat dan memegang kendali pada ketukan palu.
"Kami akan menanyakan pada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tengan Ibu Kota Negara dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.
"Interupsi bu ketua," ungkap salah seorang anggota DPR.
Namun tanpa mengindahkan interupsi, Puan langsung mengetok palu untuk mengesahkan undang-undang.
"Tak ada A,I,U,E,E, langsung ketok," tulis pemilik video.
"Membagongkan," ungkap akun tersebut.
Baca Juga: Viral Emak-emak di Sukabumi Dikejar Remaja Bersenjata Celurit, Begini Ujungnya
Video yang diunggah pada Kamis (31/3/2022) tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Ngebet amat bu sampai buru-buru ketok palu," komentar warganet.
"Positif thinking aja mungkin buru-buru ke WC," tambah warganet lain.
"Buset. Mirip mantan presiden yang membungkam siapapun yang enggak setuju dengannya," imbuh warganet lain.
"Jangan sampai dia menjadi presiden, bahaya sangat sangat berbahaya," tulis warganet di kolom komentar.
"Giliran kayak gini sat set sat set," timpal lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri