News / Nasional
Kamis, 31 Maret 2022 | 19:53 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Komnas HAM melihat langsung rumah kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. [dok : Polda Sumut]

Belakangan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan bahwa penyidik memutuskan untuk tidak menahan para tersangka. Alasannya, para pelaku penyiksaan terhadap anak kerangkeng hingga menewaskan korban jiwa, korban cacat, trauma dan stress ini dinilai kooperatif.

"Penyidik mempertimbangkan untuk tidak melakukan penahanan," kata Tatan di Polda Sumatera Utara, Sabtu (26/3) kemarin sore.

Load More