Suara.com - Kabar dibebaskannya Dekan FISIP Unri nonaktif Syafri Harto terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi Unri telah menggemparkan publik.
Vonis bebas itu lantaran Syafri Harto tidak terbukti melakukan pelecehan seksual di kampus terhadap mahasiswi bimbingannya beberapa waktu silam.
Kabar tersebut sontak mengejutkan publik, terutama para mahasiswa Universitas Riau.
Melalui unggahan video akun Instagram @fakta.beriita pada Kamis (31/3/2022), terlihat puluhan mahasiswa diduga dari Universitas Riau yang menangis lantaran Dekan FISIP Unri terdakwa pelecehan seksual itu divonis bebas.
"Puluhan mahasiswa Universitas Riau, perempuan dan lelaki, menangis sedih saat mendengar Syafri Harto, dekan yang diadili karena pelecehan seksual, divonis bebas di pengadilan Pekanbaru," tulis keterangan unggahan dikutip Suara.com, Jumat (1/4/2022).
Puluhan mahasiswa Unri ini tampaknya turut mendatangi Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Rabu (30/3/2022).
Mereka berdiri di depan gedung Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan memakai jaket almamater Universitas Riau.
Para mahasiswa Universitas Riau yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu menangis karena mendengar vonis bebas yang diberikan untuk Syafri Harto, Dekan FISIP Unri terdakwa pelecehan seksual.
Di depan gedung Pengadilan Negeri Riau, mereka saling memeluk dan menenangkan satu sama lain dan saling menyemangati usai mendengar vonis bebas yang diberikan untuk Syafri Harto.
Baca Juga: Kocak, Bocah Ngamuk sampai Nangis Gara-gara Tak Diundang ke Pernikahan Ibunya: Tega, Mak Jahat!
Para mahasiswa Unri itu hanya berkumpul di depan gerbang Pengadilan Negeri Riau dan terlihat aparat kepolisian yang berjaga di lokasi tersebut.
Momen puluhan mahasiswa Unri yang menangis di depan Pengadilan Negeri Riau usai mendengar vonis bebas terhadap Syafri Harto itu lantas menuai beragam tanggapan.
"Hukum dunia hanya bisa dibuktikan bersalah jika ada bukti kuat, sudah ada bukti kuat saja masih bisa dilemahkan.Tenang saudaraku, karma tak kan menunggu lama...masih ada keadilan yang seadil2nya n hukuman Allah akan membuatnya menjerit n akan lebih pedih hingga rasanya ingin mati tapi tak mati-mati," komentar warganet.
"Apa pertimbangannya kok bisa sampai di bebaskan.. apa pas sidang dia terlalu sopan sehingga melunturkan semua kesalahannya??" tanya warganet.
"Ciri-ciri akhir zaman, yang salah dibenarkan yang benar disalahkan," celetuk warganet.
"Wah banyak juga yang demo, pasti greget kok bisa bebas gitu aja," ujar warganet.
Berita Terkait
-
Bawa Bongkahan Es Batu Naik Motor, Posisi Duduk Pria Ini Jadi Sorotan Publik: Rider MotoGP Pasti Bingung
-
Kocak, Bocah Ngamuk sampai Nangis Gara-gara Tak Diundang ke Pernikahan Ibunya: Tega, Mak Jahat!
-
Walah! Ogah Ditinggal Pacar, Pria Nekat Pukul Kepala Sendiri Pakai Batu sampai Pingsan, Endingnya Ngenes Abis
-
Sesama Wanita Keroyok Wanita Lain di Indekos, Korban Jatuh Pasrah, Publik Curiga Hal Ini
-
Viral! Pria Terekam Lakukan Kekerasan ke Istri, Anak-anak Jadi Saksi Bisu Bikin Publik Makin Prihatin
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi