Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkap kasus dugaan penyiksaan berujung kematian yang terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan terhadap seorang tersangka kasus narkoba bernama Freddy Nicolaus Andi S Siagian.
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan KontraS, Freddy awalnya ditangkap di Bali pada 16 Desember 2021 karena kepemilikan ganja.
“Bahwa berdasarkan keterangan saksi menyebutkan, pada saat ditangkap di Bali, korban sempat disekap di villa selama satu minggu,” kata Badan Pekerja KontraS, Rivanlee Anandar kepada Suara.com lewat keterangan tertulisnya, Jumat (1/4/2022).
Kemudian dugaan penyiksaan berlanjut di selama Freddy mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu berdasarkan pengakuannya kepada keluarga.
“Selain mengalami penyiksaan, korban juga mengalami pemerasan selama berada dalam tahanan di Polres Jakarta Selatan, hal ini terbukti karena korban seringkali menghubungi pihak keluarga maupun kerabatnya untuk meminta bantuan sejumlah uang, guna keperluan pembayaran kamar,” ungkap Rivanlee.
Freddy merupakan pengidap HIV dan mengonsumsi obat jantung sehari-hari. Selama berada di tahanan, dia sempat dilarikan ke rumah sakit, karena kondisi kesehatannya menurun hingga meninggal dunia pada 13 Januari 2022.
Namun, dugaan penyiksaan yang dialami Freddy semakin diperkuat dengan sejumlah bekas luka yang ditemukan di sekujur tubuhnya.
“Terdapat luka lecet seperti kulit terkelupas di belakang punggung dan lengan kanan, beberapa bagian dada membiru. Pada bagian tulang kering kaki kiri sudah berwarna hitam lebam, dan di sekitarnya terlihat banyak bekas luka berbentuk bulat yang baru mulai mengering,” unggkap Rivanlee.
“Tulang penghubung ke arah jari kelingking kaki kiri terlihat patah dan masuk ke dalam ditambah luka di bagian ujung kuku seperti terinjak sesuatu,” lanjutnya.
Baca Juga: Cabuli Bocah di Jagakarsa, Tukang Siomay Terancam 15 Tahun Penjara
Karenanya, KontraS menduga kuat Freddy menjadi korban penyiksaan hingga akhirnya meninggal dunia.
“Kami mengindikasikan benar telah terjadi tindak penyiksaan terhadap korban. Tidak hanya tindak penyiksaan, kelalaian pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan dalam memberikan perawatan khusus bagi tahanan yang menderita sakit keras menjadi penting untuk disoroti. Sebagaimana diatur dalam Pasal 58 KUHAP bahwa tersangka yang berhak untuk mendapatkan perawatan kesehatan,” tegasnya.
Kepada Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya, KontraS meminta agar dugaan penyiksaan berujung maut tersebut diusut hingga tuntas. Sementara kepada Komnas HAM diminta untuk melakukan pendalaman guna mengusut kasus tersebut.
“Kompolnas secara independen harus melakukan pemantauan langsung terhadap pengusutan peristiwa ini dan memberikan rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan nantinya memiliki tekanan pada proses hukum yang berjalan serta memenuhi hak-hak dari keluarga korban,” desak Rivanlee.
Berita Terkait
-
Cabuli Bocah di Jagakarsa, Tukang Siomay Terancam 15 Tahun Penjara
-
Tersangka Pengeroyokan di JLNT Casablanca Berstatus Pelajar, Ini Perannya
-
Polisi Tangkap 12 Orang Kasus Konvoi Motor Keroyok Pengemudi Mobil di JLNT Casablanca, Cuma 2 jadi Tersangka
-
Dilaporkan ke Mahkamah Agung, KontraS Ungkap 7 Kejanggalan Vonis Bebas 2 Polisi Penembak Mati Laskar FPI
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
Terkini
-
Terbongkar! Oknum TNI Jadi Perantara Penculikan dan Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Kini Ditahan
-
Misteri 'Perintah Maut' untuk Kopda FH: TNI Irit Bicara Soal Dalang di Balik Pembunuhan Kacab Bank
-
Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri