Suara.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia tetap menunggu soal kepastian wacana penundaan Pemilu 2024. Bahlil Lahadalia masih ngotot ingin agar Pemilu 2024 ditunda.
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Bahlil menilai bahwa penundaan Pemilu 2024 memiliki sisi positif.
Bahlil mengklaim bahwa penundaan Pemilu berdampak positif bagi investasi. Menurut sisi investasi, pengusaha butuh kepastian dan stabilitas politik.
Oleh karena itu, Bahlil mengusulkan agar penundaan pemilu dilakukan secara komprehensif dan sesuai mekanisme Undang-undang.
"Nah, kalau wacana penundaan ini bisa dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan mekanisme undang-undang, dalam pandangan saya, itu akan bagus untuk investasi," kata Bahlil, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Jumat (1/4/2022).
Meski demikian, penundaan pemilu harus memenuhi kaidah aturan sesuai undang-undang dan mekanisme tata kelola negara.
Kemudian menurut Bahlil, usulan penundaan pemilu tidak perlu dilarang.
Menurutnya hal tersebut termasuk dalam bagian dari demokrasi.
"Penundaan pemilu, ya, ini parlemen ini kan lembaga demokrasi. Orang mau cerita apa aja boleh, termasuk penundaan pemilu. Jadi jangan diharamkan barang yang tidak haram, gitu, lo," ungkapnya.
Baca Juga: APDESI Kubu Surta Wijaya: Kubu Arifin Tidak Jelas Kapan Munas dan Pelantikannya
Menurutnya, wacana tersebut didasari untuk kebaikan masyarakat.
"Tinggal bagaimana proses di parlemen bagaimana boleh atau tidak monggo diselesaikan di sini," jelasnya.
Lebih lanjut, wacana penundaan pemilu dinilai sebagai pemikiran konstruktif demi kebaikan bersama.
"Menurut saya adalah sesuatu pemikiran yang konstruktif untuk kebaikan rakyat bangsa dan negara, termasuk penundaan pemilu itu sesuatu yang wajar-wajar saja. Tinggal gimana proses di parlemen. Boleh apa tidak, monggo diselesaikan di sini," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi! Indonesia dan Malaysia Teken Kerja Sama Soal Perlindungan Pekerja Migran
-
Apa Itu Prakondisi Kepala Desa? Istilah yang Muncul Pasca APDESI Surtawijaya Usulkan Jokowi 3 Periode
-
Blak-blakan! APDESI: Tidak Ada Arahan Pak Luhut Bicara Tentang Tiga Periode
-
Soal APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Legislator PDIP: Berpotensi Ditunggangi Orang-orang Tak Bertanggungjawab!
-
Muncul Teriakan Perpanjang Jabatan Jokowi, Luhut: Nggak Apa-apa, Itu Aspirasi dari Bawah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Bukan Virus Baru, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Super Flu di Indonesia
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!
-
Pedagang Daging Jabodetabek Ancam Mogok Massal, Pramono Anung: Saya Yakin Tetap Berjualan
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
-
Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Arifah Singgung Ancaman Child Grooming
-
Misteri Penjemputan Kajari Sampang ke Jakarta: Kejagung Bantah OTT, Singgung Penyalahgunaan Wewenang
-
Truk Terbalik di Jalur Pantura Karawang, Lubang Jalan Picu Kemacetan Panjang
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Jakarta 'Diteror' Hujan, Pemprov DKI Terapkan Dua Kali Modifikasi Cuaca
-
Hujan Deras Tak Kunjung Reda, Banjir Jakarta Meluas ke 12 RT dan 17 Ruas Jalan