Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat muslim yang akan menyambut bulan suci Ramadan 1443 Hijriah. Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan ucapan maaf serta mendoakan seluruh masyarakat.
Ucapan itu disampaikan Jokowi usai menerima kunjungan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
"Saya ingin mengucapkan Marhaban ya Ramadan, selamat menunaikan ibadah puasa bulan Ramadan 1443 Hijriah," kata Jokowi.
"Mohon maaf lahir dan batin, semoga kita senantiasa dilimpahkan rahmat dari Allah SWT dan dijauhkan dari penyakit dan bencana," sambungnya.
Pemerintah sendiri melalui Kementerian Agama bakal menggelar Sidang Isbat (penetapan) 1 Ramadan 1443 H pada Jumat (1/4/2022). Sidang isbat yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementeran Agama ini akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yakni Thomas Djamaluddin pada pukul 17.00 WIB.
Adapun pemaparan posisi hilal dapat disaksikan melalui live streaming Youtube, Bimas Islam.
"Sidang Isbat penetapan 1 Ramadan 1443 Jumat 1 April 2022. Seminar posisi hilal pukul 17.00, terbuka untuk umum via zoom/live streaming channel youtube Bimas Islam," tulis jadwal sidang Isbat Kemenag yang dikutip Suara.com, Jumat (1/4/2022).
Kemudian pada pukul 18.00 sidang isbat secara tertutup, diawali salat Magrib. Selanjutnya pukul 19.15 yakni telekonferensi pers penetapan 1 Ramadan 1443 Hijriah.
Sebelumnya, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, menjelaskan bahwa sidang Isbat akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Baca Juga: Resmi! Indonesia dan Malaysia Teken Kerja Sama Soal Perlindungan Pekerja Migran
Secara hisab, kata Adib, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Jumat, 1 April 2022 M atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H sekitar pukul 13.24 WIB.
"Pada hari rukyat, 29 Syakban 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit," kata Adib di Jakarta, Jumat (25/3/2022).
Berita Terkait
-
Resmi! Indonesia dan Malaysia Teken Kerja Sama Soal Perlindungan Pekerja Migran
-
Blak-blakan! APDESI: Tidak Ada Arahan Pak Luhut Bicara Tentang Tiga Periode
-
Kemenag Hari Ini Gelar Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1443 H, Pemantauan Posisi Hilal Disiarkan Live Streaming
-
Soal APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Legislator PDIP: Berpotensi Ditunggangi Orang-orang Tak Bertanggungjawab!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen