Shalat tarawih merupakan salah satu ibadah yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan. Shalat sunnah yang hukumnya sunnah muakkad ini biasanya dilaksanakan pada malam hari setelah dilaksanakannya shalat isya. Meskipun pada umumnya pelaksanaan shalat ini dilakukan secara berjamaah, tetapi shalat tarawih juga boleh dilaksanakan sendiri di rumah, atau disebut juga munfarid.
Tarawih sendiri berasal dari kata “tarawih” yang merupakan bentuk jamak dari kata “tarwihah” yang berarti istirahat untuk menghilangkan penat. Asal mula kata tersebut diketahui karena dulunya pada zaman Nabi, kaum muslimin kerap memanjangkan shalat mereka, kemudian istirahat setelah empat raka'at.
Berdasarkan pada hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, berbeda dengan laki-laki pelaksanaan shalat tarawih bagi wanita lebih afdal dilakukan dirumah. Hadist yang menjelaskan hal tersebut adalah sebagai berikut:
“Shalatnya wanita di kamarnya, lebih afdhal daripada shalatnya di ruang keluarga rumahnya. Shalatnya wanita di kamar khususnya (tempat simpanan barang berharganya) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Dawud).
Tata cara pelaksanaan shalat tarawih bagi wanita memiliki sedikit perbedaan yang perlu diperhatikan. Pada umumnya, pelaksanaan shalat tarawih sama seperti mengerjakan shalat sunah pada umumnya, yaitu dua rakaat dan satu kali salam. Adapun bagi wanita, terdapat tiga cara yang bisa dipilih dalam mengerjakan shalat tarawih di rumah, antara lain yaitu:
- Melaksanakan shalat sendiri
Berbeda dengan laki-laki, seorang wanita lebih diutamakan untuk melaksanakan shalat sendiri di rumah. Bacaan niat yang bisa dibaca adalah sebagai berikut:
Ushalli sunnatat Tarawihi rak’atayni mustaqbilal qiblati lillahi ta’ala
Artinya: “Aku menyengaja shalat sunnah Tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat karena Allah Ta’ala.”
Baca Juga: Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadhan 2022 Jatuh pada Tanggal 3 April Hari Minggu
- Melaksanakan shalat berjamaah sesama wanita
Wanita tetap bisa melaksanakan shalat berjamaah di rumah, tetapi dengan sesama wanita. Oleh karena itu, dalam konteks ini, wanita diperbolehkan menjadi imam dalam shalat jamaahnya.
- Melaksanakan shalat jamaah dengan suami, atau keluarga laki-laki
Wanita diperbolehkan juga untuk melaksanakan shalat jamaah di rumah dengan suami, ataupun keluarga laki-lakinya. Namun, posisi wanita dalam konteks ini sebagai makmum yang berdiri di belakang imam.
Adapun urutan tata cara pelaksanaan shalat tarawihnya adalah sebagai berikut:
- Membaca niat shalat tarawih, niat menjadi makmum apabila menjadi makmum, niat menjadi imam apabila hendak menjadi imam, dan niat melaksanakan shalat sendiri apabila melaksanakan shalat sendiri
- Takbiratul ihram diiringi niat dalam hati
- Membaca Surah Al-Fatihah dan surat-surat pendek
- Rukuk
- I’tidal
- Sujud pertama
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
- Bangun (kembali berdiri) untuk melaksanakan rakaat kedua
- Membaca Surah Al-Fatihah dan surat-surat pendek
- Rukuk
- I’tidal
- Sujud pertama
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
- Akhiri dengan tahiyatul akhir dan salam
- Lakukan hingga genap 8 atau hingga 20 rakaat
- Lengkapi dengan shalat witir
- Membaca doa kamilin setelah melaksanakan shalat tarawih.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Imam Masjid di AS Ajak Jamaah Push-Up sambil Dzikir setelah Salat Tarawih, Bagaimana Hukumnya?
-
Lengkap! Dalil Shalat Tarawih: Dari Kesepakatan Ulama Hingga Malam Lailatul Qadar
-
10 Tips Khusyu Shalat Tarawih Sendiri di Rumah, Raih Pahala Berlipat Ganda
-
Bingung Jumlah Rakaat Sholat Tarawih Sesuai Sunnah? Ini Panduan Lengkap 4 Mazhab!
-
Rahasia Sehat Ramadhan: 6 Manfaat Tarawih yang Tak Terduga untuk Tubuh Anda
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial