Shalat tarawih merupakan salah satu ibadah yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan. Shalat sunnah yang hukumnya sunnah muakkad ini biasanya dilaksanakan pada malam hari setelah dilaksanakannya shalat isya. Meskipun pada umumnya pelaksanaan shalat ini dilakukan secara berjamaah, tetapi shalat tarawih juga boleh dilaksanakan sendiri di rumah, atau disebut juga munfarid.
Tarawih sendiri berasal dari kata “tarawih” yang merupakan bentuk jamak dari kata “tarwihah” yang berarti istirahat untuk menghilangkan penat. Asal mula kata tersebut diketahui karena dulunya pada zaman Nabi, kaum muslimin kerap memanjangkan shalat mereka, kemudian istirahat setelah empat raka'at.
Berdasarkan pada hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, berbeda dengan laki-laki pelaksanaan shalat tarawih bagi wanita lebih afdal dilakukan dirumah. Hadist yang menjelaskan hal tersebut adalah sebagai berikut:
“Shalatnya wanita di kamarnya, lebih afdhal daripada shalatnya di ruang keluarga rumahnya. Shalatnya wanita di kamar khususnya (tempat simpanan barang berharganya) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Dawud).
Tata cara pelaksanaan shalat tarawih bagi wanita memiliki sedikit perbedaan yang perlu diperhatikan. Pada umumnya, pelaksanaan shalat tarawih sama seperti mengerjakan shalat sunah pada umumnya, yaitu dua rakaat dan satu kali salam. Adapun bagi wanita, terdapat tiga cara yang bisa dipilih dalam mengerjakan shalat tarawih di rumah, antara lain yaitu:
- Melaksanakan shalat sendiri
Berbeda dengan laki-laki, seorang wanita lebih diutamakan untuk melaksanakan shalat sendiri di rumah. Bacaan niat yang bisa dibaca adalah sebagai berikut:
Ushalli sunnatat Tarawihi rak’atayni mustaqbilal qiblati lillahi ta’ala
Artinya: “Aku menyengaja shalat sunnah Tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat karena Allah Ta’ala.”
Baca Juga: Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadhan 2022 Jatuh pada Tanggal 3 April Hari Minggu
- Melaksanakan shalat berjamaah sesama wanita
Wanita tetap bisa melaksanakan shalat berjamaah di rumah, tetapi dengan sesama wanita. Oleh karena itu, dalam konteks ini, wanita diperbolehkan menjadi imam dalam shalat jamaahnya.
- Melaksanakan shalat jamaah dengan suami, atau keluarga laki-laki
Wanita diperbolehkan juga untuk melaksanakan shalat jamaah di rumah dengan suami, ataupun keluarga laki-lakinya. Namun, posisi wanita dalam konteks ini sebagai makmum yang berdiri di belakang imam.
Adapun urutan tata cara pelaksanaan shalat tarawihnya adalah sebagai berikut:
- Membaca niat shalat tarawih, niat menjadi makmum apabila menjadi makmum, niat menjadi imam apabila hendak menjadi imam, dan niat melaksanakan shalat sendiri apabila melaksanakan shalat sendiri
- Takbiratul ihram diiringi niat dalam hati
- Membaca Surah Al-Fatihah dan surat-surat pendek
- Rukuk
- I’tidal
- Sujud pertama
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
- Bangun (kembali berdiri) untuk melaksanakan rakaat kedua
- Membaca Surah Al-Fatihah dan surat-surat pendek
- Rukuk
- I’tidal
- Sujud pertama
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
- Akhiri dengan tahiyatul akhir dan salam
- Lakukan hingga genap 8 atau hingga 20 rakaat
- Lengkapi dengan shalat witir
- Membaca doa kamilin setelah melaksanakan shalat tarawih.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
16 Maret 2026 Tarawih Malam ke Berapa? Ini Keutamaannya
-
Keutamaan Salat Tarawih Malam Ke-21 Ramadan, Dibangunkan Rumah Bercahaya di Surga
-
Menyoal Muslim Musiman vs Muslim VIP: Stop Jadi Juri Keimanan Orang Lain
-
Keutamaan Salat Tarawih Malam ke-18 Ramadan: Ridha Allah untuk Diri dan Kedua Orang Tua
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Pasang Target Tinggi: Yakin Nasdem Bakal Naik di Pemilu 2029
-
Tahan Tangis, Sarwendah Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak di Tengah Gugatan Ruben Onsu
-
Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029
-
Berkebun di Kota Kini Lebih Hemat, Panel Surya Jadi Solusi untuk Urban Farming
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Dunia Peanuts Jadi Nyata! Snoopy Siapkan Pengalaman Seru untuk Keluarga dan Penggemar Animasi
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi