Suara.com - Sehubungan dengan adanya standar persyaratan standar baku mutu udara ambien menurut Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 Lampiran VII mengenai Baku Mutu Udara Ambien, pemantauan kualitas udara Ambien sangat diperlukan bagi setiap perusahaan untuk memantau tingkat polusi, baik di kawasannya sendiri maupun kawasan yang berpotensi terkena dampak akibat kegiatan.
Pemantauan kualitas udara Ambien adalah proses pengukuran polutan yang ada di atmosfer berdasarkan jumlah dan jenisnya sesuai standar kualitas udara. Rincian polutan yang ada di atmosfer yang ditampilkan nantinya dapat membantu kita mengambil tindakan untuk meningkatkan kualitas udara dan memelihara keamanan lingkungan.
Partikulat, gas, atau unsur-unsur berbahaya lainnya di atmosfer dapat menyebabkan kerusakan pada organisme hidup dan lingkungan, yang dapat berdampak serius pada kesehatan manusia. Menerapkan sistem pemantauan kualitas udara Ambien merupakan salah satu langkah tepat dalam meningkatkan kualitas udara.
Menurut persyaratan yang tertuang dalam PP No.22 Tahun 2021 Lampiran VII terkait Baku Mutu Udara Ambien; pemantauan udara Ambien untuk partikulat seperti debu berukuran kurang dari 2,5 µm (PM2.5), partikel atau debu berukuran kurang dari 10 µm (PM10), dan Total Suspended Particle (TSP) memerlukan durasi pengukuran selama 24 jam dengan metode aktif kontinu, dan salah satu alat pemantauan kualitas udara Ambien yang memenuhi persyaratan tersebut ialah Aeroqual S500.
Aeroqual S500 merupakan alat pengukuran udara Ambien yang disediakan perusahaan Lensa Lingkungan; bagian dari PT Lensa Makmur Sejahtera yang bergerak di bidang penjualan maupun penyewaan alat ukur udara, baik untuk udara Ambien maupun emisi. Di samping itu, Lensa Lingkungan juga menyediakan peralatan terkait pengelolaan air bersih dan air limbah; serta meteorologi seperti arah dan kecepatan angin, kebisingan, suhu, ataupun sinar matahari.
Mengukur partikulat dan polutan, baik gas maupun debu, seringkali menuntut perusahaan ataupun laboratorium uji untuk membeli alat khusus yang mana akan membengkakkan biaya operasional. Lensa Lingkungan menyediakan alternatif berupa Aeroqual S500 yang disewakan kepada perusahaan-perusahaan untuk mengukur gas dan debu, baik TSP, PM10, dan PM2,5 sesuai standar Peraturan Pemerintah.
“Pemantauan kualitas udara Ambien telah menjadi prioritas bagi setiap perusahaan, apalagi setelah pandemi COVID-19 melanda. Mengingat kualitas udara dan parameter udara utama seperti suhu dan kelembaban relatif memainkan peran penting dalam penyebaran polutan dan virus. Dari masalah tersebut, Aeroqual S500 pun telah disewakan dan digunakan puluhan kali oleh berbagai perusahaan, lembaga penelitian, dan laboratorium pengukuran lingkungan untuk memantau tingkat polusi sesuai standar Peraturan Pemerintah,” kata Arie selaku Owner Lensa Lingkungan ditulis Sabtu (2/4/2022).
Selain TSP, PM10, dan PM2.5, pengguna dapat menambah hingga pengukuran 20 polutan gas yang berbeda seperti CO, CO2, NO2, VOC, O3, SO2, H2S, dan banyak lagi pada Aeroqual S500. Pengguna juga dapat mengunduh data langsung ke PC melalui USB karena ada fasilitas simpan data (logging).
Di samping untuk memenuhi persyaratan Peraturan Pemerintah, pemantauan kualitas udara Ambien juga diperlukan untuk menunjukkan kepada para pekerja bahwa pemimpin perusahaan menghargai kesehatan mereka sekaligus meningkatkan produktivitas mereka dengan mengurangi risiko kesehatan.
Baca Juga: Diduga Akibat Pencemaran Debu Batu Bara, Tiga Anak di Rusun Marunda Derita Ulkus Kornea Mata
Dengan menggunakan Aeroqual S500, perusahaan bisa menjaga kesehatan karyawan serta bebas dari biaya pemeliharaan alat. Pengiriman pengganti pun juga akan dilakukan apabila ada gangguan pada alat atau aksesorisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir