Suara.com - Pemerintah pusat sudah memutuskan bulan puasa tahun ini dimulai Minggu (3/4/2022).
Di berbagai daerah diterbitkan pengaturan penyelenggaraan usaha pariwisata selama bulan Ramadhan.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Jakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor e-0001/SE/2022 Tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Jakarta Andhika Permata, Sabtu (2/4/2022), mengatakan aturan dibuat untuk menghormati pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri "serta demi kebaikan bersama."
SE mengatur jenis usaha dan jam operasional selama bulan Ramadhan.
Bagi penyelenggara usaha yang melanggar akan diberikan sanksi, mulai dari sanksi administratif hingga pencabutan tanda daftar usaha pariwisata.
"Diharapkan para pelaku usaha pariwisata di Jakarta dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan agar suasana bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri di Jakarta tetap nyaman dan kondusif," kata dia.
Industri pariwisata tetap dapat beroperasi dengan beberapa penyesuaian, jenis usaha/subjenis usaha tertentu wajib tutup pada:
a. Satu hari sebelum bulan Ramadhan;
Baca Juga: Faktanya, Belum Semua Tenant di Pusat Perbelanjaan Kaltim Gunakan Transaksi Non-Tunai, Kok Bisa?
b. Satu hari sebelum Hari Raya Idul Fitri/malam Takbiran
c. Hari pertama dan kedua Hari Raya Idul Fitri
d. Satu hari setelah Hari Raya Idul Fitri dan
e. Malam Nuzulul Qur’an.
Jenis usaha karaoke keluarga selama bulan Ramadhan, beroperasi mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Jenis usaha bar/rumah minum yang berdiri sendiri dan yang menjadi fasilitas usaha karaoke, pub/musik hidup (live music) tidak diperbolehkan menjual minuman beralkohol selama Ramadhan, kecuali diselenggarakan menyatu dengan area hotel minimal bintang 4.
Berita Terkait
-
Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya
-
Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya
-
Resmi Jadi Pemain Persebaya, Ramadhan Sananta: Halo Rek, Aku Wis Ijo!
-
Clara Shinta Bicara soal Kehamilan Jule: Kita Enggak Boleh Jahat!
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo: Berisik di Elite Tapi Justru Untungkan Alit
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno