Suara.com - Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani meminta Presiden Jokowi tegas terhadap para pembisik di sekitarnya yang mewacanakan penundaan Pemilu 2024.
Jokowi diminta untuk bersikap menolak atas wacana penundaan Pemilu, terlebih penambahan masa jabatan sampai tiga periode.
Menurut Kamhar, bahwa agenda untuk menunda Pemilu 2024 merupakan inkonstitusional, lantaran kontra terhadap demokrasi dan mencederai semangat reformasi.
"Karenanya Pak Jokowi mesti bersikap dan bertindak tegas terhadap orang-orang terdekatnya," kata Kamhar kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).
Kamhar meminta Jokowi tidak membiarkan para orang di lingkaran Istana untuk terus menerus mewacanakan penundan Pemilu.
"Jangan terus menerus membiarkan berjalannya agenda makar atau terorisme konstitusi ini. Apalagi menggunakan tafsir yang keliru terhadap demokrasi sebagai argumentasi pembenaran. Jangan membawa Indonesia pada jurang kehancuran demokrasi," ujar Kamhar.
Sebaliknya, Jokowi dinilai perlu melakukan edukasi kepada publik tentang orde lama dan orde baru. Di mana kata Kamhar tidak adanya pembatasan masa jabatan presiden justru berakaibat buruk terhadap pembentukan pemerintah yang diktator.
"Dulu terjadi atas nama konstitusi karena pada UUD ‘45 sebelum di amandemen tak ada pembatasan masa jabatan presiden. Sehingga penguasa pada saat itu terus melanggengkan kekuasaannya yang berujung pada pemerintahan yang totaliter dan diktator. Kita tak ingin konstitusi kita kembali pada masa kegelapan demokrasi seperti itu," tutur Kamhar.
Cuma 5 Persen Dukung Jokowi 3 Periode
Baca Juga: Tegas Soal Isu Presiden 3 Periode, Anwar Abbas: Praktik Korupsi dan Nepotisme Sudah Menggurita
Lembaga Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) kembali merilis hasil survei terbarunya mengenai isu masa jabatan presiden tiga periode. Hasilnya, hanya lima persen publik Indonesia yang mendukung gagasan tersebut.
Direktur Riset SMRC Deni Irvani, dalam paparannya, menjelaskan, mayoritas warga atau 73 persen dari jumlah responden meminta agar ketentuan masa jabatan presiden dua periode harus dipertahankan.
Menurutnya, dalam survei disebutkan hanya ada 15 persen publik yang menginginkan agar aturan masa jabatan presiden dua periode diubah.
"Yang ingin diubah sangat sediikit hanya 15 persen, sementara ada 11 persen yang tidak punya sikap," kata Deni dalam paparannya secara daring, Jumat (1/4/2022).
Ia menjelaskan, dari 15 persen yang menilai masa jabatan presiden harus diubah, 61 persen atau sekitar 9 persen dari total populasi ingin masa jabatan presiden hanya satu kali.
"Mayoritas 61 persen yang ingin diubah itu inginnya presiden satu periode aja, ada yang ingin lima tahun ada yang ingin delapan tahun," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu yang Diberikan Jokowi
-
Tegas Soal Isu Presiden 3 Periode, Anwar Abbas: Praktik Korupsi dan Nepotisme Sudah Menggurita
-
Amien Rais: Masa Jabatan Jokowi - Luhut Tidak Boleh Diperpanjang, Harus Selesai Oktober 2024
-
Jokowi: Selamat Ramadhan 2022, Silakan Tarawih Berjemaah, Idul Fitri Bisa Mudik
-
Amien Rais: Maaf ya Saudara Jokowi dan Luhut, Anda Berdua Ini Harus Mengaca Diri
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi